JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan mereka akan berkoordinasi dengan operator seluler buat mencegah pengiriman blast pesan pendek (SMS) berisi ajakan mengikuti judi online.
"Kami bekerja sama dengan operator memastikan SMS blast ini juga mengawasi apa yang di-blasting," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (21/7/2023).
Semuel mengatakan, SMS blast adalah modus baru yang dilakukan oleh sindikat judi online. Maka dari itu pemeirntah perlu mengajak para operator seluler turut mengawasi layanan SMS supaya tidak merugikan masyarakat.
Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri
Dia juga memaparkan bagaimana cara kerja sindikat judi online buat mengajak masyarakat melalui SMS blast.
"Jadi mereka menyalakan website-nya itu malam sebelum pertandingan bola, baru dia blast," ujar Semuel.
menyampaikan, situs judi yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari luar negeri.
"Kami tengarai konten judi online ini berpusat di luar negeri di negara yang melegalkan judi. Begitu masuk ke Indonesia, kami blokir," kata Semuel.
Baca juga: Kominfo Blokir 800.000 Konten Judi Online di Indonesia Sejak 2018
Semuel mengatakan, Kominfo memblokir domain situs yang ditengarai berisi judi online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia.
Selanjutnya, Kominfo memblokir domain situs dan aplikasi judi online.
Selain itu, pemerintah juga memblokir rekening yang digunakan oleh situs judi online. Hal itu, kata Semuel, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.
Baca juga: Ribuan Situs Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi Online
Selain pemblokiran, kata Semmy, Kominfo juga melaporkan konten judi online di media sosial ke aparat hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.