Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ide MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Sarat Siasat Pemburu Kekuasaan

Kompas.com - 18/08/2023, 16:24 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gagasan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 buat mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara dinilai merupakat siasat para pemburu kekuasaan buat melindungi kepentingan mereka.

"Jadi ini kerjaan para pemburu kuasa yang tiap hari mencoba membaca peluang untuk mencari kekuasaan. Mereka enggak puas dengan kekuasaan kecil yang ada pada mereka saat ini, padahal dari sisi kelembagaan mereka sudah ada di deretan lembaga tinggi negara," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, saat dihubungi pada Jumat (18/8/2023).

Lucius juga menilai terdapat agenda tersembunyi di balik usulan kontroversial yang dilontarkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti.

Dia menilai usulan itu sebagai uji coba buat melihat reaksi masyarakat. Jika mendapat dukungan, kata Lucius, kemungkinan sejumlah gagasan lain yang kontroversial akan diajukan di kemudian hari.

Baca juga: Klarifikasi soal Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Bamsoet Sebut Hanya Berharap

Lucius juga melihat sampai saat ini belum ada hal yang mendesak dan manfaat bagi masyarakat buat melakukan amendemen UUD 1945 dan mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.

Bahkan, kata Lucius, ide itu datang dari para elite politik yang merasa buntu akibat tidak memiliki kewenangan yang memadai buat ikut mengambil keputusan.

"Belum ada alasan kuat untuk memikirkan gagasan itu dari sisi publik. Paling yang anggap gagasan ini penting untuk saat ini adalah mereka yang sudah ada di lembaga itu dan mendapati dirinya enggak punya kekuasaan maksimal seperti DPR," ucap Lucius.

"Jadi ini gagasan dari orang-orang yang cenderung frustrasi karena kecilnya kekuasaan di tangan mereka di satu sisi, di sisi lain mereka tahu lembaga mereka merupakan lembaga tinggi negara," sambung Lucius.

Baca juga: Usul Amendemen UUD 1945 MPR-DPD Belum Punya Pijakan Kuat

Lucius pesimis usulan itu bisa dibahas dalam waktu yang sempit menjelang Pemilu 2024. Apalagi seluruh partai politik peserta pemilu sedang fokus menghadapi kontestasi politik.

"Dari sisi waktu gagasan ini juga nampak tak strategis dibicarakan sekarang, ketika periode kekuasaan MPR dan DPD sudah tinggal setahun saja. Penyampaian gagasan yang memerlukan diskusi panjang dan serius mestinya memperhitungkan juga keleluasaan waktu. Kalau nyempil di waktu yang sempit, khawatir enggak dibahas mendalam," papar Lucius.

Sebelumnya diberitakan, Bambang dalam pidato di Sidang Tahunan mengatakan, pada 14 Februari 2024 mendatang bangsa Indonesia akan menunaikan mandat konstitusi untuk mewujudkan demokrasi melalui pemilihan umum, untuk memilih wakil rakyat di DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden.


Sedangkan peristiwa Reformasi 1998 telah melahirkan perubahan undang-undang dasar, yang sekian lama dianggap tabu untuk diubah.

Selain itu, kata Bambang, perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah menata ulang kedudukan, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga negara yang sudah ada, dan sekaligus menciptakan lembaga-lembaga negara yang baru. Penataan ulang itu juga terjadi kepada MPR.

Baca juga: Ide Amendemen UUD 1945 dari MPR-DPD Dianggap Buat Gaduh Jelang Pemilu

"Majelis yang semula merupakan lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya menjadi lembaga tinggi negara. Majelis tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945," kata Bambang.

Menurut Bambang, saat ini bangsa Indonesia memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024, dan semua pihak telah bekerja keras menyiapkannya agar berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur serta adil (Jurdil).

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com