JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku kaget ucapannya dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2023, yang mengusulkan agar MPR menjadi lembaga tertinggi negara lantas viral.
Padahal, menurutnya, hal itu hanya harapan yang disampaikan agar MPR kembali memiliki kewenangannya seperti dulu.
Hal itu disampaikan Bambang Soestatyo di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga hadir dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
"MPR kemarin sudah ramai dibicarakan, padahal kita hanya bicara tentang kewenangan yang bisa kita harapkan kembali dimiliki oleh MPR," kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya yang dikutip dari kanal YouTube resmi MPR RI.
Baca juga: Bamsoet Usul Amendemen UUD 1945, Mahfud: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang
Pria yang karib disapa Bamsoet itu lantas mengatakan bahwa kewenangan yang diharapkan MPR adalah subjektif superlatif.
Menurutnya, kewenangan itu diharapkan agar MPR mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang tidak ada jalan keluar di Konstitusi.
"Jadi sekali lagi Bapak Presiden, MPR tengah berupaya keras untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang mungkin akan dihadapi oleh bangsa kita ke depan," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet juga enggan bicara banyak karena takut ucapannya kembali viral dan membuat heboh.
"Kenapa? karena kehadiran Presiden yang tidak hanya sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga sebagai kepala negara. Dan kalau saja, udah deh enggak usah diterusin deh, ntar jadi viral," katanya saat menyapa kehadiran Jokowi.
Baca juga: MPR-DPD Usul Pilpres secara Langsung Dihapus, Demokrat: Tidak Sepakat, Tolak dengan Keras
Tak sampai situ, Bamsoet kembali memuji Jokowi sebagai presiden yang dinilainya tak ada lawan.
Hal ini tak lepas dari kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan yang berada di atas 80 persen.
"Karena kita tahu beliau sangat dicintai oleh rakyat, di mana kepuasan publik lebih dari 80 persen. Jadi istilahnya kita, 'Pak Presiden, seng ada lawan'," ujar Bamsoet.
Diberitakan sebelumnya, MPR dan DPD sama-sama mengusulkan supaya pemilihan presiden secara langsung tidak perlu lagi dilakukan. Mereka juga mengusulkan supaya posisi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca juga: MPR-DPD Usul Penghapusan Pilpres Langsung, PDI-P: Perlu Kajian Mendalam
Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, dalam pidato di Sidang Tahunan 2023 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Majelis yang semula merupakan lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya menjadi lembaga tinggi negara. Majelis tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945," kata Bamsoet.
Hal senada disampaikan Lanyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengusulkan agar MPR menjadi lembaga tertinggi negara lagi dan berhak memilih serta melantik presiden. Sebab, pemilu justru dinilai melahirkan politik kosmetik yang mahal.
"Mari kita hentikan kontestasi politik yang semata-mata ingin sukses meraih kekuasaan dengan cara liberal. Karena telah menjadikan kehidupan bangsa kita kehilangan kehormatan, etika, rasa dan jiwa nasionalisme serta patriotisme," kata Lanyalla.
"Pemilihan Presiden secara langsung yang kita adopsi begitu saja, telah terbukti melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa. Karena batu uji yang kita jalankan dalam mencari pemimpin nasional adalah popularitas yang bisa difabrikasi," ujarnya lagi.
Baca juga: Bamsoet Usul MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Sepakat dengan Megawati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.