PERINGATAN hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023), rasanya bak permen nano-nano. Campur aduk.
Kabar gembira tentu menjadi milik pegawai negeri dan aparat negara, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) serta prajurit TNI dan polisi.
Gaji mereka direncanakan naik pada 2024. Pegawai negeri dan aparat direncanakan mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen, sementara pensiunan dan purnawirawan dijanjikan kenaikan 12 persen pensiun.
Itu semua ada di pengantar pemerintah untuk RAPBN 2024 beserta nota keuangannya, yang dibacakan pada Rabu (16/8/2023) siang.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Presiden Joko Widodo tentang RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya
Di tengah kabar gembira itu—tentu bila benar terjadi kelak—pemerintah pun berkeyakinan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berpenghuni dan beroperasi pada 2024.
Salah satu indikatornya adalah sinyal kepastian pemindahan sejumlah pegawai negeri ke Ibu Kota baru Indonesia tersebut.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyebut akan ada insentif bagi mereka yang harus berpindah tugas ke IKN. Besaran insentif masih dihitung.
Sejumlah kabar gembira lain dijanjikan juga di pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang RAPBN 2024 dan nota keuangannya. Sebut saja di antaranya, janji pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen kembali terjadi pada 2024.
Namun, pidato yang sama pun mengungkap fakta bahwa di tengah gegap gempita kabar baik dan janji baik itu masih ada angka stunting yang bikin cemas, sekalipun juga diklaim sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.
Yang menarik, pidato kenegaraan Presiden Jokowi—dibacakan sebelum pidato soal RAPBN dan nota keuangannya—pada hari yang sama memuat keberatan Jokowi disebut dengan "kode" Pak Lurah.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Tahun 2023
Belum hilang dari ingatan kita soal keriuhan cawe-cawe Jokowi ataupun orkestrasi Jokowi, beberapa waktu lalu, terkait pembentukan koalisi dan kandidasi bakal calon pemimpin nasional untuk Pemilu Serentak 2024.
Dalam pidato kenegaraan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya bukanlah Pak Lurah melainkan Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Para Kandidat, Apa Lagi yang Ditunggu buat Deklarasi dan Koalisi?
Jokowi pun menegaskan bahwa dia bukan pemilik kewenangan cawe-cawe soal koalisi dan kandidasi kepemimpinan nasional karena bukan ketua umum partai politik, bukan pula pemimpin koalisi.
Bila ini lempeng dibaca apa adanya, tentu yang menguar adalah harapan baik tentang pemilu yang bersih dan tak diintervensi kekuasaan—baik demi kelanggengan trah kekuasaan maupun legacy alias jejak peninggalan.
Baca juga: Dari Lobi-lobi Koalisi, Kue Kekuasaan Mulai Diiris
Tinggal pembuktiannya yang ditunggu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.