Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Cecaran Johnny Plate ke Saksi, Hakim: Saudara Tahu Pelaksanaan di Lapangan?

Kompas.com - 02/08/2023, 05:24 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menghentikan cecaran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kepada Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kominfo, Doddy Setiadi.

Hal ini terjadi ketika Johnny sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 diberikan kesempatan bertanya kepada saksi.

Doddy Setiadi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk Johnny, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca juga: Ingatkan Saksi Tak Ragu Jawab Pertanyaan Plate, Hakim: Jangan Takut, Ini Bukan Menteri Lagi

Awalnya, Johnny melakukan tanya jawab dengan Doddy terkait tugasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di Kemenkominfo.

Lalu, eks Menkominfo itu menanyakan bagaimana proses pencatatan barang milik negara oleh seorang auditor.

"Sebagai auditor utama, sebagai irjen, sebagai dewas juga, bagaimana pencatatan barang milik negara?" tanya Johnny Plate dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

"Ya sesuai dengan standar administrasi pemerintah," ujar Doddy.

"Apa? terkait dengan pencatatan? terkait dengan barang milik negara dalam konteks BTS misalnya, dalam konteks BTS yang sudah on air dicatat sebagai apa? timpal Johnny.

"Sebagai aset tetap," kata Doddy.

Baca juga: 3 Pejabat Kemenkominfo Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate Hari Ini

Johnny pun terus mencecar bawahannya di Kemenkominfo itu mengenai proses pencatatan aset-aset negara.

Tak hanya itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu pun juga menanyakan syarat kontrak dalam sebuah proyek.

"Di dalam kontrak, pada saat melakukan pengecekan, yang ada di dalam kontrak model pembayaran seperti apa? apakah pembayaran berbasis serah kunci atau turn key, atau berbasis termin atau tahapan," kata Johnny Plate.

Doddy lantas menjelaskan tahapan proses pembayaran berbais termin, mulai dari uang muka 20 persen, lalu 40 persen, 35 persen dan 5 persen di akhir.

Atas jawaban tersebut, Johnny Plate pun meminta Auditor Utama Irjen Kominfo itu menjelaskan syarat pembayaran berbasi serah kunci.

Sebelum dijawab, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menghentikan cecaran eks Menkominfo itu ke Doddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com