"Sebentar, sebentar, sebentar dulu Pak! Stop! Saudara tahu tentang pelaksanaan di lapangan? Pak Johnny Gerard?" kata Hakim Fahzal.
"Saya atas dasar dokumen yang saya baca Yang Mulia," jawab Johnny Plate.
"Saya tidak tahu di lapangan," ucapnya lagi.
Baca juga: Pejabat Kominfo Didesak Eks Dirut Bakti Siapkan Data Menara BTS 4G, padahal Belum Valid
Mendengar jawaban itu, Hakim Fahzal pun meminta Johnny Plate untuk memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai Menteri.
Sebab, Ketua Majelis Hakim memahami maksud pertanyaan Johnny Plate itu hanya menerangkan proses kontrak yang bukan tanggung jawab seorang Menteri.
"Kalau tidak tahu ngapain Saudara tanya? Tanya saja apa kewenangan Saudara sebagai menteri, sebagai pengguna anggaran, begitu saja Pak? kata Hakim Fahzal.
"Ngapain Saudara tanya-tanya sampai ke pelaksanaan di bawah, kerena nanti giliran (saksi) ditanya itu bukan kerja saya, begitu, itu kan ada PPK (pejabat pembuat komitmen), ada kuasa pengguna anggaran, kan begitu pak, ujung-ujungnya ke situ," ujar dia.
Hakim pun meminta Johnny Plate untuk fokus bertanya mengenai perannya sebagai menteri dalam perkara yang kini menjeratnya sebagai terdakwa.
"Makanya apa tanggung jawab, tupoksi saudara sebagai menteri, sebagai pengguna anggaran, di situ sajalah, enggak usah ke mana-mana itu, oke?" timpal Hakim.
"Terima kasih Yang Mulia," jawab Jhonny Plate.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.