Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Cecaran Johnny Plate ke Saksi, Hakim: Saudara Tahu Pelaksanaan di Lapangan?

Kompas.com - 02/08/2023, 05:24 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menghentikan cecaran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kepada Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kominfo, Doddy Setiadi.

Hal ini terjadi ketika Johnny sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 diberikan kesempatan bertanya kepada saksi.

Doddy Setiadi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk Johnny, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca juga: Ingatkan Saksi Tak Ragu Jawab Pertanyaan Plate, Hakim: Jangan Takut, Ini Bukan Menteri Lagi

Awalnya, Johnny melakukan tanya jawab dengan Doddy terkait tugasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di Kemenkominfo.

Lalu, eks Menkominfo itu menanyakan bagaimana proses pencatatan barang milik negara oleh seorang auditor.

"Sebagai auditor utama, sebagai irjen, sebagai dewas juga, bagaimana pencatatan barang milik negara?" tanya Johnny Plate dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

"Ya sesuai dengan standar administrasi pemerintah," ujar Doddy.

"Apa? terkait dengan pencatatan? terkait dengan barang milik negara dalam konteks BTS misalnya, dalam konteks BTS yang sudah on air dicatat sebagai apa? timpal Johnny.

"Sebagai aset tetap," kata Doddy.

Baca juga: 3 Pejabat Kemenkominfo Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate Hari Ini

Johnny pun terus mencecar bawahannya di Kemenkominfo itu mengenai proses pencatatan aset-aset negara.

Tak hanya itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu pun juga menanyakan syarat kontrak dalam sebuah proyek.

"Di dalam kontrak, pada saat melakukan pengecekan, yang ada di dalam kontrak model pembayaran seperti apa? apakah pembayaran berbasis serah kunci atau turn key, atau berbasis termin atau tahapan," kata Johnny Plate.

Doddy lantas menjelaskan tahapan proses pembayaran berbais termin, mulai dari uang muka 20 persen, lalu 40 persen, 35 persen dan 5 persen di akhir.

Atas jawaban tersebut, Johnny Plate pun meminta Auditor Utama Irjen Kominfo itu menjelaskan syarat pembayaran berbasi serah kunci.

Sebelum dijawab, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menghentikan cecaran eks Menkominfo itu ke Doddy.

"Sebentar, sebentar, sebentar dulu Pak! Stop! Saudara tahu tentang pelaksanaan di lapangan? Pak Johnny Gerard?" kata Hakim Fahzal.

"Saya atas dasar dokumen yang saya baca Yang Mulia," jawab Johnny Plate.

"Saya tidak tahu di lapangan," ucapnya lagi.

Baca juga: Pejabat Kominfo Didesak Eks Dirut Bakti Siapkan Data Menara BTS 4G, padahal Belum Valid

Mendengar jawaban itu, Hakim Fahzal pun meminta Johnny Plate untuk memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai Menteri.

Sebab, Ketua Majelis Hakim memahami maksud pertanyaan Johnny Plate itu hanya menerangkan proses kontrak yang bukan tanggung jawab seorang Menteri.

"Kalau tidak tahu ngapain Saudara tanya? Tanya saja apa kewenangan Saudara sebagai menteri, sebagai pengguna anggaran, begitu saja Pak? kata Hakim Fahzal.

"Ngapain Saudara tanya-tanya sampai ke pelaksanaan di bawah, kerena nanti giliran (saksi) ditanya itu bukan kerja saya, begitu, itu kan ada PPK (pejabat pembuat komitmen), ada kuasa pengguna anggaran, kan begitu pak, ujung-ujungnya ke situ," ujar dia.

Baca juga: Kejagung dan KPK Tak Hadir, Gugatan LP3HI Terkait Dugaan Penghentian Penyidikan Kasus BTS Kominfo 4G Ditunda

Hakim pun meminta Johnny Plate untuk fokus bertanya mengenai perannya sebagai menteri dalam perkara yang kini menjeratnya sebagai terdakwa.

"Makanya apa tanggung jawab, tupoksi saudara sebagai menteri, sebagai pengguna anggaran, di situ sajalah, enggak usah ke mana-mana itu, oke?" timpal Hakim.

"Terima kasih Yang Mulia," jawab Jhonny Plate.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com