Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Usut JS di Kasus BTS 4G Kemenkominfo, LP3HI Gugat Kejagung dan KPK

Kompas.com - 31/07/2023, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo berinisial JS.

JS diduga menerima Rp 100 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5. Tetapi, perkaranya diduga telah dihentikan.

Adapun dugaan korupsi pada proyek yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun 2020-2022 itu ditangani oleh Kejagung.

Baca juga: Pejabat Bakti Kemenkominfo Akui Terima Rp 300 Juta Terkait Proyek BTS 4G

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengungkapkan, JS sudah diperiksa empat kali oleh Kejagung. Bahkan, Direktur PT Sansaine Exindo itu juga telah dicegah ke luar negeri.

“Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan JS sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang serta melakukan penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,“ kata Kurniawan, Senin (31/7/2023).

Kurniawan menilai, tindakan pencegahan seseorang untuk bepergian, sesungguhnya merupakan upaya paksa yang membatasi kemerdekaan seseorang. Hal ini diberlakukan kepada seseorang yang berpotensi sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana.

Selain itu, Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, JS selaku owner atau pengendali PT Fiber Home juga diduga dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2 meskipun tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Wamenkominfo Sebut Sekitar 1.200 Tower BTS 4G Sedang Dibangun, Target Rampung Tahun Ini

Kemudian, ia mengungkapkan, Fiber Home yang dimenangkan padahal tidak memenuhi syarat diduga berjanji jika sudah terlaksana proyek tersebut bakal memberikan komitmen fee 15 persen ke Direktur Bakti Anang Achmad Latief yang diduga turut disetujui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

“Dengan peran tersebut, terutama Fiber Home tidak memenuhi syarat namun diberikan pekerjaan dengan mark-up tinggi maka tidak ada alasan apa pun JS tidak segera ditetapkan sebagai Tersangka,” kata Kurniawan.

Sementara terhadap KPK, LP3HI mendorong Komisi Antirasuah itu turut mengusut aliran dana proyek negara yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

“Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, turut termohon (KPK) tidak melakukan koordinasi dan supervisi agar tidak terdapat tebang pilih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh termohon,” ujar Kurniawan.

Baca juga: Hakim Heran Proyek BTS 4G Rp 10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

Diketahui, dalam surat dakwaan Johnny G Plate, setidaknya ada sembilan pihak dan korporasi yang turut menikmati uang proyek yang berasal dari anggaran negara untuk proyek BTS 4G.

Jaksa mengatakan, Johnny G Plate menerima Rp 17.848.308.000. Sementara Anang Achmad Latif selaku eks Direktur Utama Bakti Kominfo mendapat keuntungan sebesar Rp 5.000.000.000.

Selanjutnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp 119.000.000.000. Lalu, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400.

Kemudian, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan mendapatkan Rp 500.000.000; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp 50.000.000.000 dan 2.500.000 dollar AS. Keduanya saat ini masih dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2.940.870.824.490; Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1.584.914.620.955; dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 juga turut diperkaya sebesar Rp 3.504.518.715.600 dari proyek ini.

Baca juga: Bertemu Menkominfo, Jaksa Agung Usul Dibentuk Tim Kecil Asistensi Percepatan Proyek BTS 4G

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com