Ditambah lagi, menurutnya, ada bukti keterkaitan penyerangan secara sistematis yang diungkap Komnas HAM dalam peristiwa itu.
Namun, pada saat itu, belum ada istilah pelanggaran HAM yang berat sehingga tidak ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga: PDI-P Akan Bentuk Tim Hukum, Buka Kembali Bukti Kasus Kudatuli
Kudatuli adalah Peristiwa Penyerangan 27 Juli 1996 yang ditandai dengan penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta.
Saat itu, kantor DPP PDI yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI berdasarkan hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh kelompok pendukung Soerjadi Ketua Umum PDI versi Kongres Medan 1996.
Kelompok Soerjadi yang diduga mendapat "beking" kekuasaan turut dikawal ratusan aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang diterbitkan pada 31 Agustus dan 12 Oktober 1996, tercatat lima orang tewas, 149 cedera dari kedua belah pihak, serta sebanyak 23 orang hilang akibat peristiwa tersebut.
Baca juga: 27 Tahun Kudatuli, Amnesty Internasional: Mengapa Belum Juga Diusut Tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.