JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat kejadian perkara (TKP) penyerahan dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dilakukan di parkiran salah satu bank di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, suap itu diberikan oleh pihak swasta yang memenangkan tender pengadaan barang di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2023.
Alex mengungkapkan, suap di parkiran bank itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, yang mendapatkan perintah dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan untuk memberikan uang Rp 999,7 juta.
“Menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode Dana Komando
Suap diterima oleh orang kepercayaan Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang duduk sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Adapun uang Rp 999,7 juta itu merupakan komitmen fee karena Kepala Basarnas memenangkan PT Intertekno Grafika Sejati sebagai pemenang proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan.
Namun, suap Rp 999,7 juta itu disebut merupakan sebagian uang yang diterima Henri Alfiandi dan Afri selama menjabat di Basarnas sejak 2021.
KPK juga menduga sejak 2021 hingga 2023, keduanya menerima suap dari berbagai pihak swasta dengan nilai mencapai 88,3 miliar.
“Sekitar Rp 88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI,” ujar Alex.
Setelah menerima uang Rp 999,7 juta itu, kata Alex, Afri dan sejumlah pihak swasta diciduk di sebuah warung soto di sekitar Cilangkap.
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023) siang.
KPK menduga mereka sedang melakukan suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, diduga terdapat pembagian fee dari nilai proyek dalam pengadaan alat Basarnas tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas dan Bawahannya ke Puspom TNI
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi nilai kontrak pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan itu senilai Rp 9.997.104.000.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan tersebut terdaftar dengan kode lelang 3317469.
Kontrak dimenangkan oleh PT Intertekno Grafika Sejati yang beralamat di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi obyek suap menyuap,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Kepala Basarnas RI Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.