Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Klaim Lembaga Pengawas Medsos Tak Akan Batasi Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 22/07/2023, 09:11 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria berjanji pembaga pengawas media sosial tak akan membatasi kebebasan berbicara warganet di dunia maya.

Lembaga yang pembentukannya masih menjadi wacana itu juga diklaim tak akan membatasi kebebasan berekspresi.

“Tidak. Tidak akan membatasi aktivitas masyarakat di media sosial,” kata Nezar usai acara bedah buku di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Menkominfo Targetkan Proyek Menara BTS 4G Selesai Tahun Ini

Nezar mengatakan, lembaga pengawas media sosial bertugas untuk memantau konten-konten di jagad maya yang berpotensi meresahkan publik. Misalnya judi online yang belakangan begitu marak.

Lalu, konten pornografi, radikalisme, konten yang berpotensi memecah kesatuan bangsa, dan isu-isu lain dalam daftar konten yang patut diwaspadai.

“Jadi sama sekali enggak ada hubungannya dengan pembatasan kebebasan berbicara ataupun pembatasan kebebasan berekspresi,” ucap Nezar.

Baca juga: Namanya Disebut-sebut Terkait Korupsi BTS, Windu Aji Sutanto Ditahan sebagai Tersangka Kasus Antam

Nezar menyebutkan, kinerja lembaga pengawas media sosial (medsos) akan berdasar pada panduan hukum dan aturan yang sudah jadi konsensus nasional.

Lembaga ini juga disebut tak akan punya kewenangan memberikan hukuman terhadap pihak yang melanggar, karena sifatnya hanya mengawasi.

Sementara, pelanggaran terkait konten di media sosial yang ditemukan oleh lembaga pengawas media sosial akan diproses oleh lembaga hukum yang berwenang.

“Lebih pada pemantauan, lebih pada pengawasan. Kalau soal hukuman, Kominfo nggak bisa memberikan hukuman karena bukan lembaga hukum,” tutur Nezar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa usulan tentang lembaga pengawas media sosial baru sebatas wacana dan belum akan dirumuskan dalam waktu dekat.

“Masih wacana. Kalau ditanya bentuknya bagaimana, belum ada. Sabar," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Menurut Budi, pembentukan lembaga ini mulanya diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Irwan Hermawan dkk di Kasus BTS 4G

Gagasan awalnya, kata Budi, adalah buat mendorong masyarakat bersikap santun dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dan juga supaya medsos tidak menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.

Akan tetapi, Budi juga memahami kekhawatiran masyarakat yang menganggap ada kecenderungan bakal terjadi pengekangan kebebasan berpendapat jika lembaga itu dibentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com