Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Al Zaytun: Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Zakat hingga Analisis Rekening Panji Gumilang

Kompas.com - 19/07/2023, 16:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih terus berlanjut. Tebaru, muncul dugaan penyalahgunaan dana zakat di ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Dugaan ini berawal dari laporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023). Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun menduga, penyelewengan dana zakat tersebut dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

"Telah menerima pengaduan dari Saudara ASM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG. Saudara ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam rekaman suara yang dibagikanHumas Polri, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Bareskrim Analisis Rekening Panji Gumilang yang Diblokir Sebelum Panggil Saksi

Berangkat dari laporan tersebut, Bareskrim Polri meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan penyelewengan dana ini.

"Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun (3 rekening), atas nama PG (2 rekening), dan atas nama J (1 rekening)," ujar Ramadhan.

Terkait ini, kata Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) bersama Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah mengantongi sejumlah nama yang terindikasi berkaitan dengan Al Zaytun.

Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi PG), IS sebagai pendiri Al Zaytun, dan LS sebagai mantan NII.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Diduga Selewengkan Dana Zakat, Bareskrim Bergerak

Atas temuan itu, Bareskrim akan terus bergerak melakukan tindak lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," ujar Ramadhan.

"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam Kementerian Agama terkait amil zakat, melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," kata dia.

Dugaan pencucian uang

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Bareskrim saat ini sedang menganalisis sejumlah rekening yang terkait dengan Panji Gumilang yang sudah diblokir oleh PPATK.

"Masih didalami. Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Panji Gumilang Lagi untuk Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

Selain itu, Whisnu mengatakan, polisi juga mendalami transaksi keuangan dari rekening-rekening yang telah dibekukan. Dia menyebut, Bareskrim bekerja sama dengan tim PPATK untuk mendalami transaksi keuangan tersebut.

Setelah upaya pendalaman transaksi keuangan itu tuntas, polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait perkara TPPU.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com