JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menyalahgunakan dana zakat.
Pihak Bareskrim menyebut, penyelewengan zakat itu diduga dilakukan oleh Panji Gumilang (PG), pimpinan Al Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dugaan penyelewengan dana zakat ini dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Baca juga: Mahfud: Al Zaytun Lembaga Pendidikan yang Bagus, Kita Akan Selamatkan
FIM yang diwakili oleh warga berinisial ASM membuat aduan ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
"Telah menerima pengaduan dari Saudara ASM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG. Saudara ASM melampirkan 2 buah screen shot sebagai barang bukti," ujar Ramadhan dalam rekaman suara yang disebar Humas Polri, Selasa (18/7/2023).
Selain itu, Bareskrim Polri meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis sejumlah rekening terkait.
"Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun (3 rekening), atas nama PG (2 rekening), dan atas nama J (1 rekening)," tutur dia.
Lalu, kata Ramadhan, Dittipidum Bareskrim bersama Dittipideksus Bareskrim mengantongi sejumlah nama berdasarakan data dari pelapor.
Baca juga: Wiranto Mengaku Punya Kaitan dengan Al Zaytun pada Pemilu 2004, Setelah Itu Tak Ada
Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi PG), IS sebagai pendiri Al Zaytun, dan LS sebagai mantan NII.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS," ujar Ramadhan.
"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amil zakat, melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.