Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Analisis Rekening Panji Gumilang yang Diblokir Sebelum Panggil Saksi

Kompas.com - 18/07/2023, 13:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini tengah menganalisis sejumlah rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang sudah diblokir.

Adapun Bareskrim sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji.

"Masih didalami. Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Selain itu, Whisnu mengatakan polisi juga mendalami transaksi keuangan dari rekening-rekening yang telah dibekukan.

Dia menyebut Bareskrim bekerja sama dengan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami transaksi keuangan tersebut.

Setelah itu, kata Whisnu, barulah polisi memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

"Baru (kemudian) pemanggilan saksi-saksi," imbuhnya.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Uji Labfor Barang Bukti Kasus Panji Gumilang Tak Kunjung Selesai

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebanyak 145 rekening yang berisi kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinan Ponpes Panji Gumilang, telah dibekukan.

Mahfud mengatakan, pembekuan itu juga sudah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tentang tindak pidana pencucian uang, kami telah bekukan 145 dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Bareskrim Panggil Istri Panji Gumilang Hari Ini, tetapi Belum Hadir

Menurut Mahfud, dugaan dari PPATK rekening-rekening tersebut mengarah ke pencucian uang.

“Misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan. Tindak pidana penggunaan dana BOS (bantuan operasinal sekolah),” ujar Mahfud.

"Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena Undang-Undang Yayasan,” katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com