Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Periksa Panji Gumilang Lagi untuk Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

Kompas.com - 13/07/2023, 13:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan kembali memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).

Adapun Panji akan diperiksa lagi karena kasus dugaan penistaan agama yang melibatkannya telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji akan diperiksa lagi usai polisi selesai memeriksa semua saksi ahli.

"Saudara PG sudah dimintai keterangan sebelumnya, dimintai keterangan atau dimintai klarifikasi. Nah nanti setelah dilakukan pemeriksaan semua, tentu saudara PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi ya," ujar Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Besok, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama dari NU, Muhammadiyah hingga MUI Terkait Kasus Panji Gumilang

Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Panji pada Senin (3/7/2023) baru merupakan klarifikasi.

Pada pemeriksaan selanjutnya, Panji akan dipanggil kembali sebagai saksi terlapor.

"Dalam penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," ucapnya.

Akan tetapi, Ramadhan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Panji.

Sebab, kata dia, polisi masih memeriksa saksi ahli serta menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait bukti-bukti.

Setelah itu barulah polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG dapat dinyatakan tersangka atau tidak," imbuh Ramadhan.

Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang

Pada Senin (3/7/2023), Panji Gumilang diperiksa kurang lebih selama sembilan jam oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, Panji mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Djuhandani menyebut ada 26 pertanyaan yang dilontarkan kepada Panji Gumilang.

"Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan, 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com