Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgassus Polri Sebut Belum Ada Aturan yang Cukup Mampu Mengatur “Illegal Drilling”

Kompas.com - 12/07/2023, 18:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menilai, undang-undang yang ada saat ini belum cukup mampu untuk mengantisipasi persoalan pengeboran ilegal atau illegal drilling minyak bumi.

Adapun aturan yang dimaksud terkait UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

“(Regulasi yang ada) belum cukup mampu untuk mengatur sistem dan tata kelola eksplorasi serta eksploitasi sumur minyak ilegal yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk mengantisipasi permasalahan yang timbul antara lain menyangkut illegal drilling,” kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Iguh Sipurba dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/23).

Baca juga: Polri Minta Penerbitan SIM Tidak Dikenakan PNBP, Ini Tanggapan Kemenkeu

Oleh karena itu, Satgassus menggelar Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling yang di Hotel Novotel, Palembang, Sumatera Sulatan pada 11-12 Juli 2023.

Kegiatan ini diharapkan dapat memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi pendapat dari para narasumber atas permasalahan dalam penanganan illegal drilling.

“Berdasarkan pendapat narasumber tersebut diharapkan nanti dapat dipetakan,” ucap Iguh.

Terpisah, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menyebut kegiatan FGD itu merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi.

Baca juga: Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Polisi Harus Bayar, Pasti Dibohongi

Yudi juga mengatakan tujuan kegiatan diskusi itu untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah.

“Tentang aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa masalah illegal drilling tidak hanya mencakup soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Namun, hal itu sudah termasuk masalah kemanusiaan. Sehingga, ia berharap FGD ini akan memberikan solusi bagi persoalan tersebut.

Baca juga: Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur dan Serang yang Dijadikan PSK di Dubai

“Hasil dari FGD illegal drilling ini dapat kita benahi tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com