JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeli 868 ribu peluru gas air mata dengan nilai kontrak sekitar Rp 1.189.000.000.000 (Rp 1,189 triliun).
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, ratusan ribu peluru gas air mata itu dibeli dalam kurun waktu 2013 hingga 2022.
“Nilai kontraknya itu ada Rp 1,1 triliun uang yang digunakan untuk membeli lebih dari 886 ribu peluru (gas air mata),” kata Wana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ICW, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: ICJR: Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan Lebih Beracun
Selain amunisi gas air mata, Polri juga membeli 36 ribu unit pelontar gas air mata atau launcher dengan nilai kontrak Rp 657,4 miliar.
Tidak hanya itu, Polri juga membeli 17 drone pelontar gas air mata pada 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp 65, 5 miliar dan biaya jasa pengiriman Rp 18,5 miliar.
Wana mengatakan, pembelian perlengkapan gas air mata berikut amunisinya selama beberapa tahun itu menarik diperhatikan.
Sebab, belakangan dalam sejumlah aksi demonstrasi polisi melakukan tindakan yang dinilai represif. Mereka membubarkan massa salah satunya dengan gas air mata.
“Gas air matanya kedaluwarsa, dan ini juga yang menjadi catatan penting juga sebenarnya bagaimana kemudian pengelolaan aset yang dilakukan kepolisian,” ujar Wana.
Menurut Wana, berdasarkan data yang pihaknya himpun terdapat peningkatan pengadaan gas air mata pada 2017.
Menurutnya, sejak 2013-2016, pengadaan gas air mata hanya dilakukan satu hingga tiga kali per tahun. Namun, pada 2017, jumlah pengadaan itu meningkat hingga tiga sampai lima kali lipat per tahun.
Menurut Wana, pihaknya tidak mendapatkan jawaban argumentasi dan urgensi yang jelas dan dimiliki oleh Polri.
Namun, berdasarkan pemberitaan pada 2017 terdapat aksi penolakan hak angket DPR terhadap KPK dan penolakan warga Kendeng, Jawa Tengah terhadap pendirian penambangan batu kapur oleh pabrik semen.
Hal itu kemudian menjadi asumsi bagi penelitian pihaknya mengenai pengadaan gas air mata di tahun 2017.
“Kami tidak mendapatkan argumentasi yang jelas, urgensi yang jelas, mengenai tingginya pembelian gas air mata di 2017,” tutur Wana.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Disidang Etik, ICW: Wajar Masyarakat Berasumsi Dewas KPK Lindungi Firli
Adapun penelitian ICW dan Trend Asia bersumber pada data terbuka yang diakses dari opentender.net, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pemberitaan, hingga akta perusahaan.
Kompas.com telah menghubungi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.