Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Operasi Patuh 2023, Harap Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun

Kompas.com - 11/07/2023, 17:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar Operasi Patuh selama periode 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Operasi tersebut digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

"Operasi Patuh 2023 mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 dengan tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Menurut Ramadhan, tujuan adanya pelaksanaan tersebut agar menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.

"Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Lalu Lintas Disebar di Jalur Protokol Jakarta

Ramadhan lantas mengungkapkan, tujuh prioritas yang masuk dalam katagori pelanggar dalam Operasi Patuh 2023. Di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tetapi masih dibawah umur. Lalu, mengemudikan sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, orang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, serta mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan dan melebihi muatan atau over loading.

Baca juga: Ini Tujuan Polisi Gelar Operasi Patuh 2023

Ramadhan mengatakan, kegiatan operasi ini melibatkan sebanyak 24.213 personel Polri dari seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, jumlah masyarakat yang sudah ditilang pada 10 Juli 2023 mencapai 15.588 pelanggar.

"Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual sebanyak 15.588, dan jumlah teguran sebanyak 58.146," kata Ramadhan.

Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua adalah:

  • 8.916 pelanggar tidak menggunakan helm SNI
  • 1.882 melawan arus
  • 806 pelanggar berboncengan lebih dari satu orang

Sementara tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat yaitu:

  • 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt
  • 528 pelanggar terkait melebihi muatan
  • 330 pelanggar melawan arus.

Baca juga: Tidak Semua Pelanggar Lalin Langsung Ditilang pada Operasi Patuh 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com