Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Polri Perlu Dibuat Permanen

Kompas.com - 10/07/2023, 21:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri disarankan membuat permanen satuan yang khusus mengawasi praktik pengaturan skor atau antimafia sepakbola lantaran delik itu sudah dimasukkan ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola dibentuk secara temporer buat menyesuaikan kebutuhan.

Terutama, lanjut Fickar, ketika isu mafia bola kembali disorot kemudian Satgas itu dibentuk. Akan tetapi, lanjut dia, jika Polri membuat satuan khusus yang terintegrasi buat mengurus mafia sepak bola maka hal itu dianggap lebih baik.

Baca juga: Selain Satgas, Komisi III Minta BIN, PPATK hingga Komdis PSSI Dilibatkan untuk Berantas Mafia Bola

"Jika dirasakan memang menjadi kebutuhan tidak ada salahnya dipermanenkan menjadi satu divisi tertentu," kata Fickar saat dihubungi pada Senin (10/7/2023).

Fickar mengatakan, keberadaan penyidik yang khusus didedikasikan buat mengusut dugaan pengaturan skor sebaiknya juga diperluas ke cabang olahraga lainnya. Sebab KUHP sudah memasukkan sanksi pidana atas praktik pengaturan skor atau match-fixing.

"Mafia itu ada di segala bidang kehidupan, karena itu termasuk juga dalam tindak pidana ini menjadi umum, tidak bersifat khusus pada pertandingan bola dan itu sudah diakomodir dalam pasal pidana," ucap Fickar.

Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus

 

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, alasan utama mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.

"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Satgas itu pertama kali dibentuk pada 2018. Landasan hukumnya adalah Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri pada 26 Juni lalu, Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, polisi sudah mengantongi data-data tentang praktik kecurangan dalam kompetisi sepak bola nasional.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto

Temuan Polri, kata Erick, didukung dengan data-data dari Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait pengaturan skor.

Menurut pernyataan Erick Thohir, FIFA memang sudah menurunkan tim ke Indonesia sejak beberapa bulan lalu hingga menemukan indikasi kecurangan berupa pengaturan skor atau match-fixing.

"Data-data sudah ada di Pak Kapolri dan juga data-data FIFA pun berindikasi kepada situ," kata Erick Thohir kepada awak media.

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola agar Kompetisi Fair dan Berkualitas

"Jadi, ada data-data FIFA karena memang FIFA menurunkan tim secara serius sejak beberapa bulan yang lalu dan tentu hal-hal ini menjadi bukti konkret," ujar Erick Thohir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com