Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kalah Praperadilan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Datangi KPK

Kompas.com - 12/07/2023, 11:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (12/7/2023).

Pantauan Kompas.com, Hasbi tiba sekitar pukul 10.26 WIB ditemani sejumlah pengacaranya. Ia mengenakan kemeja putih polos dan celana hitam.

Sebagian wajah Hasbi ditutup masker dan ia mengenakan kaca mata.

Hasbi irit bicara ketika ditanya sejumlah awak media mengenai agenda pemeriksaannya hari ini sebagai tersangka, termasuk apakah ia siap jika penyidik memutuskan menahannya.

Baca juga: Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Besok

Pun, ketika ditanya apakah ia akan melakukan upaya hukum lain setelah praperadilannya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia juga tak menjawab panjang.

"Sama lawyer-nya," kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK.

"Mohon doanya ya," lanjut Hasbi.

Setelah itu, Habis dan rombongannya masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.

Mereka kemudian menunggu selama beberapa saat, sebelum akhirnya tim penyidik memanggilnya ke lantai dua untuk diperiksa.

Baca juga: Kalah Praperadilan Lawan KPK, Kubu Hasbi Hasan: Kita Lihat Nanti di Pengadilan

Sementara itu, KPK sampai saat ini belum menjelaskan kepada publik apakah mereka akan menahan Hasbi Hasan.

KPK memanggil Habsi Hasan setelah gugatan praperadilan hakim agung itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kalah.

Hasbi sebelumnya memang menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke PN Jaksel. Ia menilai, penetapan tersangka itu tidak melalui prosedur yang benar sesuai undang-undang.

Namun demikian, Hakim Tunggal PN Jaksel Alimin Ribut Sujono menolak gugatan hakim agung tersebut.

Alimin menyebut, penetapan tersangka oleh KPK yang dinilai pemohon hanya didasari oleh keterangan dua orang terdakwa yang dimuat dalam surat dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA tidak beralasan hukum.

Baca juga: Hari Ini, KPK Jawab Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dalam rangkaian kasus jual beli perkara di MA, Hasbi diduga menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Suap diberikan melalui perantara pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto untuk mengondisikan putusan kasasi perdata dan pidana serta peninjauan kembali (PK) perkara perdata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com