Galumbang kemudian meminta Lintasarta bermitra dengan Andi Ma Hui dan Mukti Ali dari PT Huawei.
Baca juga: Kasus BTS 4G, Irwan Hermawan dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun
"Saat itu juga Galumbang menyampaikan bahwa untuk pertemuan teknis selanjutnya agar dibicarakan dengan Irwan Hermawan," ucap JPU.
JPU melanjutkan, Alfi yang sudah mengenal Irwan karena kerap bermain golf bersama bertemu dan membahas soal komisi proyek.
Irwan juga ternyata teman satu angkatan Anang di Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Kemudian Alfi bertemu Irwan di Jalan Terusan Hang Lekir III, Nomor 53, RT.5/RW.08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membahas komitmen fee 10 persen dan Irwan meminta Alfi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait lelang," papar JPU.
Baca juga: Pengacara Bantah Plate Terima Duit Rp 17,8 M, Klaim Kekayaannya Tidak Bertambah
Setelah proyek berjalan pada 2021, fee yang dibayarkan Lintasarta sebesar Rp 33.395.088.794.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.