JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pengadaan BTS 4G 2021-2022 di Kemenkominfo merupakan bentuk pelaksanaan atas arahan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Plate dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Plate, Achmad Cholidin mengaku keberatan atas narasi yang menyebut bahwa pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo bertujuan untuk merampok uang negara.
Baca juga: Pengacara Bantah Plate Terima Duit Rp 17,8 M, Klaim Kekayaannya Tidak Bertambah
Ia protes dengan narasi seakan-akan penambahan 7.904 BTS 4G pada 2021-2024 dicetuskan tanpa melalui kajian.
“Padahal faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad dalam sidang di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakrta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Achmad lantas menjabarkan, sejumlah rapat tersebut antara lain, rapat terbatas kabinet 12 Mei pada 2020 melalui video conference presiden di Istana Merdeka.
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Pengacara Minta Johnny G Plate Dibebaskan dari Tahanan
Jokowi disebut memberikan arahan untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Selanjutnya, dalam rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 melalui video conference tentang Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-20245.
Jokowi disebut memberikan arahan kepada Plate. Saat itu, terdapat satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi yang berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang diperlukan.
Pemenuhan kebutuhan infrastruktur itu bisa dilakukan dengan dana dari investasi pihak swasta atau pemerintah.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional,” ujar Achmad.
Arahan berikutnya disampaikan dalam rapat internal kabinet tanggal 29 Juli 2020 di Istana Merdeka mengenai Pengadaan Program Kegiatan di Bidang Pangan, Kawasan Industri dan Information Communication Technology (ICT).
Dalam pertemuan itu, Jokowi disebut memberikan penjelasan bahwa terdapat penambahan ruang fiskal Rp 179 triliun karena adanya kenaikan defisit APBN.
Baca juga: Hakim Ingatkan Plate Abaikan Pihak yang Mengeklaim Majelis Hakim: Itu Palsu!
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 131 triliun hanya boleh dikeluarkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan ICT.
Menurut Achmad, Menkominfo diarahkan agar menjelaskan mengenai perlu atau tidaknya menara BTS, fiber optic bawah laut, hingga pihak lain swasta yang mengerjakan proyek terkait ICT.