Penyebabnya, menurut Saldi, partai politik adalah satu-satunya lembaga yang menjadi pintu masuk bagi para calon legislator.
"Harusnya partai politik mampu untuk menentukan bakal calon anggota DPR/DPRD yang akan diajukan sebagai calon ke Komisi Pemilihan Umum," ujar Saldi.
Baca juga: MK Sebut Politik Uang Bisa Dikurangi dengan Penegakan Hukum hingga Pembubaran Parpol
Maka dari itu, dalam pertimbangannya Saldi memaparkan caleg yang pragmatis akan tetap muncul jika partai politik tidak berbenah dan menghindari praktik serupa.
"Dalam posisi demikian, sistem pemilihan apapun yang dipakai, selama partai politik tidak memiliki komitmen untuk memilih calon berdasarkan pemahaman ideologi, visi-misi, dan cita-cita partai politik yang bersangkutan, ancaman pragmatisme calon anggota sulit dicegah," lanjut Saldi.
Saldi dalam pertimbangannya menilai partai politik sebenarnya mempunyai sejumlah cara buat menekan potensi caleg pragmatis. Hal itu menurut dia bisa dilakukan jika terdapat niat yang baik dan diwujudkan oleh partai politik.
"Bahwa perihal ancaman pragmatisme tersebut, partai politik seharusnya memiliki keberanian melakukan langkah strategis dalam pengusulan bakal calon anggota DPR/DPRD yakni menggunakan mekanisme pemilihan pendahuluan (preliminary election) atau mekanisme lain yang dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk dapat menilai bakal calon," kata Saldi.
Baca juga: Hormati Putusan MK, PDI-P Tetap Nilai Sistem Proporsional Tertutup yang Tepat
Saldi melanjutkan, pemilihan pendahuluan itu bisa digunakan untuk menilai pemahaman ideologi, visi-misi, dan cita-cita partai politik bakal calon anggota legislatif.
Di sisi lain, Saldi juga mengusulkan supaya para kader partai politik yang akan didaftarkan sebagai caleg DPR/DPRD sebaiknya terlebih dulu aktif di partai selama beberapa waktu. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memupuk pemahaman kader tentang visi-misi sampai agenda partai politik yang bersangkutan.
"Dalam konteks ini, selama partai politik melakukan seleksi yang didasarkan kepada kepentingan, ideologi, visi-misi, dan cita-citanya tidak terdapat alasan yang kuat untuk mengatakan calon anggota DPR/DPRD terjebak dalam pragmatisme dan tidak mewakili partai politik, bahkan merusak konsolidasi partai politik," ucap Saldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.