Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto

Kompas.com - 15/06/2023, 08:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto memasuki babak baru.

Kini, anggota DPR RI periode 2014-2019, berinisial AAFS yang merupakan pelapor dan korban kasus itu sudah menjalani klarifikasi atas laporan yang dibuatnya.

Adapun AAFS melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada awal Mei tahun ini.

Laporan itu diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh pihak Kepolisian. Polisi juga melakukan panggilan klarifikasi terhadap AAFS selaku pelapor terkait kasusnya pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Baca juga: Diklarifikasi Bareskrim, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti

Serahkan bukti ke Bareskrim

Saat ke Bareskrim, AAFS juga turut menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot percakapan bermuatan pelecehan antara dirinya dan Sugeng.

“Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu A,” kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Namun, Levenia tidak menyebutkan secara rinci bukti tangkapan layar yang dimaksudkannya itu.

Selain menyerahkan bukti terkait kasusnya, pihak AAFS juga mendatangkan orangtua dari terduga korban.

“Iya itu orangtua Ibu A atas nama Siti Fatimah dan Bapak Budy Artha turut menjadi saksi dan nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Siti Fatimah menyampaikan dirinya selaku ibunda AAFS mengaku sangat kecewa dan keberatan atas perlakukan Sugeng terhadap putrinya.

Oleh karena itu, ia dan suaminya ikut datang dari Cilacap ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan ke penyidik.

Baca juga: Usai Klarifikasi Ketua Komisi VII dan Korban Pelecehan Seksual, MKD Akan Lakukan Pendalaman

“Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap,” ujar Fatimah.

Diklarifikasi MKD DPR

Tepat sebelum memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim, AAFS juga mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya.

Pasalnya, AAFS juga melaporkan Sugeng ke MKD DPR terkait perkara yang sama dengan aduan yang dibuatnya di Bareskrim.

Menurut Levenia, AAFS diklarifikasi MKD DPR terkait kelengkapan syarat-syarat formil. Ia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diperlukan agar asesmen terhadap laporannya bisa segera diproses.

Baca juga: Setelah dari MKD, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan Klarifikasi Bareskrim

Halaman:


Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com