Salin Artikel

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto memasuki babak baru.

Kini, anggota DPR RI periode 2014-2019, berinisial AAFS yang merupakan pelapor dan korban kasus itu sudah menjalani klarifikasi atas laporan yang dibuatnya.

Adapun AAFS melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada awal Mei tahun ini.

Laporan itu diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh pihak Kepolisian. Polisi juga melakukan panggilan klarifikasi terhadap AAFS selaku pelapor terkait kasusnya pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Serahkan bukti ke Bareskrim

Saat ke Bareskrim, AAFS juga turut menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot percakapan bermuatan pelecehan antara dirinya dan Sugeng.

“Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu A,” kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Namun, Levenia tidak menyebutkan secara rinci bukti tangkapan layar yang dimaksudkannya itu.

Selain menyerahkan bukti terkait kasusnya, pihak AAFS juga mendatangkan orangtua dari terduga korban.

“Iya itu orangtua Ibu A atas nama Siti Fatimah dan Bapak Budy Artha turut menjadi saksi dan nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Siti Fatimah menyampaikan dirinya selaku ibunda AAFS mengaku sangat kecewa dan keberatan atas perlakukan Sugeng terhadap putrinya.

Oleh karena itu, ia dan suaminya ikut datang dari Cilacap ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan ke penyidik.

“Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap,” ujar Fatimah.

Diklarifikasi MKD DPR

Tepat sebelum memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim, AAFS juga mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya.

Pasalnya, AAFS juga melaporkan Sugeng ke MKD DPR terkait perkara yang sama dengan aduan yang dibuatnya di Bareskrim.

Menurut Levenia, AAFS diklarifikasi MKD DPR terkait kelengkapan syarat-syarat formil. Ia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diperlukan agar asesmen terhadap laporannya bisa segera diproses.

"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," tuturnya.

Selain memeriksa AAFS, pihak MKD DPR juga akan memanggil terlapor yakni Sugeng dalam kasus tersebut.

MKD DPR berencana memanggil Sugeng dalam kurun waktu pekan ini. Namun, masih belum diketahui jadwal pemeriksaan terhadap Sugeng.

Bantahan Sugeng

Sugeng Suparwoto pun akhirnya buka suara atas pelaporan yang dilakukan terkait dirinya itu.

Dia secara keras membantah dirinya pernah melakukan pelecehan seksual terhadap AAFS.

Sugeng menduga aduan terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksudkan AAFS itu berkaitan dengan komunikasi keduannya melalui pesan atau chat yang terjadi Maret 2022.

“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 12 Juni 2023.

Dia mengatakan, selama ini berteman baik dengan AAFS. Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.

“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support,” ucap dia.

Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” imbuh dia.

Sempat diproses di internal Partai Nasdem

Menurut Levenia, AAFS baru mengadukan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi tahun 2022 itu setelah melalui sejumlah pertimbangan.

AAFS yang juga merupakan kader Partai Nasdem juga disebut telah menjalani proses terkait kasusnya dalam internal partai.

“Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Levenia menegaskan bahwa AAFS tidak didesak pihak mana pun untuk membuat laporan ke polisi ataupun MKD DPR terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sugeng.

Menurutnya, AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto karena ingin menegakkan hukum atas tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.

Pihak AAFS juga keberatan juga dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukkan Sugeng disebut sebagai lelucon semata.

“Pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun,” kata Levenia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/08455751/babak-baru-kasus-dugaan-pelecehan-verbal-ketua-komisi-vii-sugeng-suparwoto

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke