Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah dari MKD, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan Klarifikasi Bareskrim

Kompas.com - 14/06/2023, 13:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI periode 2014-2019, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Adapun AAFS sebelumnya mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto terkait pelecehan seksual secara verbal.

"Iya sudah (di Bareskrim)," kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan MKD

Panggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memintai keterangan AAFS sebagai pelapor dan korban dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

Levenia mengatakan, AAFS sudah menjalani proses klarifikasi sejak sebelum pukul 12.00 WIB.

“Ini baru berjalan 30 menit,” ujar Levenia saat dikonfirmasi pada pukul 12.12 WIB.

Sebelum mendatangi Bareskrim, AAFS juga telah memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya terhadap Sugeng.

Levenia menjelaskan, di MKD DPR, AAFS diklarifikasi dan diminta melengkapi syarat-syarat formil atas laporannya itu.

Dia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diperlukan supaya MKD DPR bisa melakukan asesmen terhadap laporan korban.

"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," tuturnya.

Baca juga: MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan KDRT Istri Bukhori Yusuf: Sudah Mundur dari Partai

Terkait kasus ini, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor berinisial AAFS.

Sugeng menyebutkan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui pesan atau chat yang terjadi Maret 2022.

“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dia mengatakan, selama ini berteman baik dengan AAFS. Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.

“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support,” ucap dia.

Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com