Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto

Kompas.com - 15/06/2023, 08:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto memasuki babak baru.

Kini, anggota DPR RI periode 2014-2019, berinisial AAFS yang merupakan pelapor dan korban kasus itu sudah menjalani klarifikasi atas laporan yang dibuatnya.

Adapun AAFS melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada awal Mei tahun ini.

Laporan itu diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh pihak Kepolisian. Polisi juga melakukan panggilan klarifikasi terhadap AAFS selaku pelapor terkait kasusnya pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Baca juga: Diklarifikasi Bareskrim, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti

Serahkan bukti ke Bareskrim

Saat ke Bareskrim, AAFS juga turut menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot percakapan bermuatan pelecehan antara dirinya dan Sugeng.

“Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu A,” kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Namun, Levenia tidak menyebutkan secara rinci bukti tangkapan layar yang dimaksudkannya itu.

Selain menyerahkan bukti terkait kasusnya, pihak AAFS juga mendatangkan orangtua dari terduga korban.

“Iya itu orangtua Ibu A atas nama Siti Fatimah dan Bapak Budy Artha turut menjadi saksi dan nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Siti Fatimah menyampaikan dirinya selaku ibunda AAFS mengaku sangat kecewa dan keberatan atas perlakukan Sugeng terhadap putrinya.

Oleh karena itu, ia dan suaminya ikut datang dari Cilacap ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan ke penyidik.

Baca juga: Usai Klarifikasi Ketua Komisi VII dan Korban Pelecehan Seksual, MKD Akan Lakukan Pendalaman

“Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap,” ujar Fatimah.

Diklarifikasi MKD DPR

Tepat sebelum memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim, AAFS juga mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya.

Pasalnya, AAFS juga melaporkan Sugeng ke MKD DPR terkait perkara yang sama dengan aduan yang dibuatnya di Bareskrim.

Menurut Levenia, AAFS diklarifikasi MKD DPR terkait kelengkapan syarat-syarat formil. Ia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diperlukan agar asesmen terhadap laporannya bisa segera diproses.

Baca juga: Setelah dari MKD, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan Klarifikasi Bareskrim

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com