Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Didesak Ambil Langkah Konkret Perjuangkan Transparansi Data Pemilu

Kompas.com - 14/06/2023, 07:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengambil langkah konkret terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), alih-alih sibuk berkoar-koar di media massa. 

Bawaslu selama ini mengeluhkan ketidaktransparanan KPU dalam menyuguhkan data saat tahapan Pemilu 2024, seperti pada saat penyusunan daftar pemilih serta pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Namun pada saat yang sama, Bawaslu tak kunjung menempuh jalur hukum terhadap KPU, yang kerap berlindung dengan dalih "informasi yang dikecualikan" sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Baca juga: KPU Dikritik soal Data Pribadi, Dinilai Pelit Buka Ijazah Bacaleg ke Bawaslu

"Kalau memang merasa punya problem kan seharusnya mereka tinggal panggil KPU. Jadikan tindakan KPU sebagai tindakan pelanggaran pemilu," ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Keluhan Bawaslu pertama saat pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ketika itu, Bawaslu mengeluhkan akses terbatas Sipol yang diberikan KPU.

Adapun akses yang tak dapat dibuka Bawaslu meliputi unggahan berkas partai politik, dokumen keanggotaan partai politik berupa KTP dan kartu tanda anggota (KTA), submenu verifikasi administrasi, dan "generate data" dalam proses unggahan data partai politik.

Di samping itu, Bawaslu juga merasa tidak puas atas akses "hanya baca" yang diberikan KPU RI terhadap Bawaslu dalam Sipol.

Baca juga: Perludem Minta Bawaslu Tindak KPU karena Tak Transparan soal Data, Bukan Koar-koar ke Publik

Kala itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik membantah akses terbatas terhadap Sipol ini. Mereka mengeklaim, Sipol dapat diakses 24 jam untuk seluruh menu.

Saat muncul dugaan manipulasi dalam proses verifikasi, desakan masyarakat sipil agar data Sipol dibuka pun bermunculan.

Pemutakhiran data pemilih

Persoalan berulang saat proses pemutakhiran daftar pemilih (muntarlih) yang menggunakan Sidalih.

Sejak awal muntarlih, pengawas dari Bawaslu tidak mendapatkan salinan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang sudah diproses KPU dari data mentah pemerintah untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) dari rumah ke rumah.

Baca juga: KPU Bantah Tak Beri Data Detail Pemilih ke Bawaslu

Ini menyebabkan pengawas dari Bawaslu tak bisa mendeteksi data-data ganjil terkait pemilih yang proses coklitnya harus diawasi, semisal pemilih yang sudah meninggal, berstatus anggota TNI/Polri, atau sudah pindah domisili.

Ketika itu, KPU mengakui bahwa pihaknya menerapkan zero data sharing policy karena DP4 masih bisa berubah. Di samping itu, KPU berdalih bahwa data itu mengandung informasi pribadi pemilih.

KPU mengeklaim, data pemilih baru bisa dibagikan ke Bawaslu pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun, Bagja membantah.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon balas membantah Bagja, menyebut bahwa salinan DPS dan akses Sidalih sudah diberi sesuai permintaan Bawaslu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com