Salin Artikel

Bawaslu Didesak Ambil Langkah Konkret Perjuangkan Transparansi Data Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengambil langkah konkret terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), alih-alih sibuk berkoar-koar di media massa. 

Bawaslu selama ini mengeluhkan ketidaktransparanan KPU dalam menyuguhkan data saat tahapan Pemilu 2024, seperti pada saat penyusunan daftar pemilih serta pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Namun pada saat yang sama, Bawaslu tak kunjung menempuh jalur hukum terhadap KPU, yang kerap berlindung dengan dalih "informasi yang dikecualikan" sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Kalau memang merasa punya problem kan seharusnya mereka tinggal panggil KPU. Jadikan tindakan KPU sebagai tindakan pelanggaran pemilu," ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Keluhan Bawaslu pertama saat pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ketika itu, Bawaslu mengeluhkan akses terbatas Sipol yang diberikan KPU.

Adapun akses yang tak dapat dibuka Bawaslu meliputi unggahan berkas partai politik, dokumen keanggotaan partai politik berupa KTP dan kartu tanda anggota (KTA), submenu verifikasi administrasi, dan "generate data" dalam proses unggahan data partai politik.

Di samping itu, Bawaslu juga merasa tidak puas atas akses "hanya baca" yang diberikan KPU RI terhadap Bawaslu dalam Sipol.

Kala itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik membantah akses terbatas terhadap Sipol ini. Mereka mengeklaim, Sipol dapat diakses 24 jam untuk seluruh menu.

Saat muncul dugaan manipulasi dalam proses verifikasi, desakan masyarakat sipil agar data Sipol dibuka pun bermunculan.

Pemutakhiran data pemilih

Persoalan berulang saat proses pemutakhiran daftar pemilih (muntarlih) yang menggunakan Sidalih.

Sejak awal muntarlih, pengawas dari Bawaslu tidak mendapatkan salinan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang sudah diproses KPU dari data mentah pemerintah untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) dari rumah ke rumah.

Ini menyebabkan pengawas dari Bawaslu tak bisa mendeteksi data-data ganjil terkait pemilih yang proses coklitnya harus diawasi, semisal pemilih yang sudah meninggal, berstatus anggota TNI/Polri, atau sudah pindah domisili.

Ketika itu, KPU mengakui bahwa pihaknya menerapkan zero data sharing policy karena DP4 masih bisa berubah. Di samping itu, KPU berdalih bahwa data itu mengandung informasi pribadi pemilih.

KPU mengeklaim, data pemilih baru bisa dibagikan ke Bawaslu pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun, Bagja membantah.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon balas membantah Bagja, menyebut bahwa salinan DPS dan akses Sidalih sudah diberi sesuai permintaan Bawaslu.

Sulit cek ijazah caleg

Begitu pun dalam hal pencalonan anggota legislatif dengan Silon sebagai andalan KPU.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui bahwa pihaknya tak memberi akses Bawaslu mengecek langsung via Silon dokumen pribadi pendaftaran bacaleg yang diunggah partai politik, termasuk ijazah dan daftar riwayat hidup.

Untuk memeriksanya, Bawaslu harus datang langsung ke lokasi verifikasi. Ini suatu kemunduran karena pada akhirnya pengawasan oleh Bawaslu tetap harus dilakukan secara manual, padahal pendaftaran bacaleg sudah berlangsung secara digital.

Ini sangat merepotkan dan tidak efisien. Bahkan, menurut Bagja, di lokasi verifikasi pun pengawas dari Bawaslu tak diperkenankan mengambil foto atas tampilan layar Silon.

"Dokumennya (yang bisa diakses di Silon) hanya orangnya, fotonya. Gunanya apa? Anda boleh melihat (dokumen pendaftaran, termasuk ijazah), tapi tidak boleh memfoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini doang, bagaimana alat bukti yang mau disampaikan?" ungkap Bagja.

"Keabsahan dokumennya, misalnya, ini ijazah dari luar negeri, ada/tidak surat keterangan dari Dikti atau surat keterangan dari Kemendikbud mengenai surat penyetaraan. Itu kan ada (dalam berkas pendaftaran bacaleg)," jelasnya.

Protes berulang tak berdampak

Bawaslu selama ini berkali-kali "mengancam KPU" dan mengadu ke publik melalui media massa atas persoalan ini.

Pada kasus Sipol, Bawaslu langsung menggelar jumpa pers sehari setelah pendaftaran partai politik calon peserta pemilu ditutup.

Pada kasus daftar pemilih, pada Februari lalu, Bawaslu mengancam akan melaporkannya ke Presiden RI Joko Widodo. Jokowi, pada akhir tahun, memang meminta Bagja melapor jika ada pihak yang mengganggu pengawasan penyusunan daftar pemilih.

Selain itu, Bagja mengancam bakal memidanakan pihak yang mengusir pengawas.

"Misalnya terjadi lagi pengusiran terhadap teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan) pada saat rekapitulasi daftar pemilih, kami akan pidanakan," kata Bagja.

Pada kasus pencalegan, Bawaslu ancam melaporkan komisioner KPU secara etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab, sudah 1,5 bulan pendaftaran dan verifikasi bacaleg berlangsung, akses Silon masih terbatas. Padahal, Bawaslu RI sudah 3 kali bersurat secara resmi mengimbau dan meminta KPU membuka akses data itu, namun tak kunjung ada perubahan berarti.

"Karena tidak bisa (diakses) ya sudah kita uji ke DKPP saja, deh. Apakah yang disampaikan KPU ini sudah sesuai dengan asas penyelenggara pemilu atau tidak, melanggar etik atau tidak," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).

Atas hal ini, Fadli berpandangan, Bawaslu seharusnya mengambil langkah yang lebih konkret.

Fadli menegaskan bahwa putusan pelanggaran yang diketuk Bawaslu bersifat final dan mengikat, yang artinya KPU wajib menjalankan putusan tersebut. Hal ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Seandainya KPU tak melaksanakan putusan itu, Bawaslu juga dinilai masih memiliki opsi untuk melaporkan para anggotanya ke DKPP.

Di sisi lain, Fadli menilai, tidak transparannya KPU merupakan persoalan serius untuk menjadikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berintegritas.

Proses check and balance dianggap krusial dan dalam hal ini Bawaslu berperan penting untuk melakukan langkah preventif dan korektif.

"Jangankan publik, institusi negara seperti Bawaslu saja susah untuk melakukan pengawasan atau melihat bagaimana proses verifikasi pencalonan ini dilakukan. Ini memang ada problem serius," sebut Fadli.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/07340231/bawaslu-didesak-ambil-langkah-konkret-perjuangkan-transparansi-data-pemilu

Terkini Lainnya

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke