JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka peluang bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sebab, sebulan proses pencalonan anggota legislatif (pencalegan) berlangsung, Bawaslu mengaku tak kunjung bisa mengakses dokumen dan syarat pendaftaran puluhan ribu bakal caleg yang dihimpun dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Padahal, berdasarkan ketentuan, KPU seharusnya memberi akses data tersebut untuk diawasi Bawaslu.
Baca juga: KPU dan Masyarakat Sipil Beda Tafsir Syarat Nyaleg Eks Terpidana, Celah bagi Koruptor?
Pengawasan ini penting untuk memastikan bakal caleg yang kelak dinyatakan memenuhi syarat memang mereka yang dokumennya sudah sesuai ketentuan.
"Aksesnya masih sangat terbatas. Syarat calonnya belum bisa diakses," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono, kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).
Bawaslu RI sudah 3 kali bersurat secara resmi mengimbau dan meminta KPU membuka akses data itu, tetapi tak kunjung ada perubahan berarti.
Menurut mantan Komisioner Bawaslu Jawa Timur itu, akses Silon yang diberi oleh KPU ke Bawaslu sangat terbatas.
Baca juga: KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Tugas Berat Disebut Menanti Bawaslu
Selain menu yang terbatas, Bawaslu tidak dapat mengakses dokumen pendaftaran bakal caleg yang diunggah oleh partai politik karena durasi yang diberikan juga disebut hanya 15 menit.
"Kami sedang melakukan kajian apakah ini termasuk ke pelanggaran etika atau tidak. Kami mungkin langsung kajian untuk melaporkan ke DKPP," ujar dia.
"Karena tidak bisa (diakses) ya sudah kita uji ke DKPP saja, deh. Apakah yang disampaikan KPU ini sudah sesuai dengan asas penyelenggara pemilu atau tidak, melanggar etik atau tidak. Tentu kita juga tidak gegabah. Kita lakukan kajian dulu," kata Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.