Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Pemahaman tentang KUHP, Kemenkominfo dan Universitas Trisakti Gelar Forum Sosialisasi

Kompas.com - 07/06/2023, 20:11 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) bersama Universitas Trisakti menggelar Forum Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) secara hybrid di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Bertema “Membumikan KUHP Dalam Kancah Nasional,” sosialisasi yang menghadirkan 300 peserta tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang pembaharuan KUHP terbaru Republik Indonesia (RI).

KUHP baru telah disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada 6 Desember 2022 itu.

Meski sudah diresmikan, masih terdapat penafsiran berbeda yang mendorong urgensi baru tersebut akan diimplementasikan oleh pemerintah beberapa tahun sosialisasi KUHP.

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, KUHP baru bukan hanya sekedar menetapkan aturan tetapi juga mengubah pola pikir masyarakat yang sudah melekat kuat selama ini.

Baca juga: 7 Pola Pikir Wirausaha yang Harus Diterapkan untuk Mencapai Kesuksesan

“Sangat wajar jika banyak pertanyaan dan timbul pro-kontra dalam masyarakat karena banyak dari mereka yang belum mengetahui secara persis apa isi KUHP yang baru,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa sosialisasi dan dialog dengan masyarakat telah berjalan sejak sebelum KUHP disahkan.

Menurutnya, proses sosialisasi penting untuk terus dilakukan, guna menyelaraskan pemahaman dan membumikan KUHP.

“Sampai pada awal 2023 KUHP sudah disahkan, penafsiran yang berbeda juga mendorong urgensi sosialisasi KUHP. Bukan dengan menghindari, tapi perbedaan pemahaman tersebut justru harus dihadapi pemerintah dengan adanya komunikasi yang inklusi,” tambah Usman.

Dengan komunikasi yang inklusi, lanjut dia, akan memberikan pemahaman yang mudah kepada masyarakat secara menyeluruh.

Baca juga: PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam Forum Sosialisasi KUHP di Jakarta, pada Selasa (6/6)

DOK. Humas Kemenkominfo Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam Forum Sosialisasi KUHP di Jakarta, pada Selasa (6/6)

Dalam sesi tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo memberikan penjabaran tentang pembaruan KUHP.

Salah satu penjabaran tersebut adalah soal sistematika dan jumlah pasal dalam KUHP baru.

“Sudah ada perubahan yang cukup signifikan dalam sistematika KUHP baru ini. Babnya itu lebih banyak KUHP lama, jadi tidak benar jika disampaikan bahwa KUHP baru itu menciptakan tindak pidana baru dan lainnya,” ujar Harkristuti.

Pasalnya, lanjut dia, dalam KUHP hanya ada 43 bab dan separuh dari pasal di kitab undang-undang baru juga diambil dari tindak pidana yang sudah ada di KUHP sebelumnya.

Baca juga: Kasus Perkosaan Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong, Ini Beda Pemerkosaan dan Persetubuhan di KUHP

Penyusunan KUHP dinilai hebat

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah memaparkan beberapa pembahasan delik yang dapat diperkuat untuk KUHP baru ke depannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com