Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 20:20 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak ikut campur urusan pencalonan presiden Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan menanggapi komentar Mahfud yang meminta Anies berhati-hati atas ancaman di internal koalisi pengusungnya.

“Fokus saja pada pekerjaan Pak Mahfud jalankan pemerintahan. Kewenangan, tugas pencapresan adalah tugas parpol,” kata Willy di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Ia pun meminta Mahfud untuk tahu diri karena kewenangannya bukan mengurus pencalonan presiden pada Pemilu 2024. Sebab, pelaku kontestasi elektoral adalah parpol, bukan pekerjaan menteri Kabinet Presiden Joko Widodo.

“Biarkanlah pengamat yang mengeluarkan pernyataan seperti itu. Kita harus menghormati posisi masing-masing,” ucap dia.

Sebelumnya, Mahfud menampik jika pemerintah disebut berupaya untuk menjegal pencalonan presiden Anies.

Ia malah meminta Anies mewaspadai penjegalan yang dilakukan di internal Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Baca juga: Denny Indrayana: Jika PK Moeldoko Dikabulkan, Demokrat Dibajak dan Anies Dijegal

Pernyataan disampaikan agar Anies bisa memastikan tiket untuk melenggang ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan didalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak, agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri," papar Mahfud seusai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Kompas.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com