Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Lagi Presenter TV Brigita Manohara Jadi Saksi Bupati Mamberamo Tengah

Kompas.com - 24/05/2023, 13:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembai memanggil presenter televisi swasta, Brigita Manohara sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak. Ini merupakan panggilan ketiga terhadap dirinya.

Pemanggilan pertama pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, ia mengaku menerima uang dari Ricky. 

Empat hari berselang, ia kembali mendatangi kantor Komisi Antirasuah untuk mengembalikan uang yang diberikan politikus Partai Demokrat itu. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Brigita akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka Ricky,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Brigita Manohara dalam Pusaran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Dihubungi Kompas.com, Brigita mengaku belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini.

Pembawa acara tersebut mengaku sedang berada di luar kota dan baru bisa hadir di meja penyidik pada pekan depan.

Ia mengaku telah menyampaikan permintaan penundaan ini kepada tim penyidik.

“Kemungkinan baru bisa memenuhi panggilan minggu depan,” ujar Brigita.

Adapun Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menikmati uang panas dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.

Baca juga: KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Sudah Dikembalikan

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2022, Brigita mengaku bahwa uang yang diberikan Ricky kepada dirinya merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Brigita menyatakan tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky dan mengaku menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Brigita setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (25/7/2022).

Selang beberapa waktu setelah diperiksa, Brigita mengembalikan uang yang diterimanya ke negara melalui KPK. Sebab, uang itu diduga bersumber dari korupsi Ricky.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Penerima Uang Ricky Ham Pagawak, Termasuk Brigita Manohara

Adapun uang yang dikembalikan mencapai Rp 480 juta, termasuk di dalamnya mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, aliran dana yang diterima Brigita dari Ricky terkait dengan TPPU.

Asep mengatakan, dalam pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melacak setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Tak Tahu Uang Ricky Ham Pagawak Hasil Korupsi

Adapun Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, dan pencucian yang sebesar Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com