Salin Artikel

KPK Panggil Lagi Presenter TV Brigita Manohara Jadi Saksi Bupati Mamberamo Tengah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembai memanggil presenter televisi swasta, Brigita Manohara sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak. Ini merupakan panggilan ketiga terhadap dirinya.

Pemanggilan pertama pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, ia mengaku menerima uang dari Ricky. 

Empat hari berselang, ia kembali mendatangi kantor Komisi Antirasuah untuk mengembalikan uang yang diberikan politikus Partai Demokrat itu. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Brigita akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka Ricky,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5/2023).

Dihubungi Kompas.com, Brigita mengaku belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini.

Pembawa acara tersebut mengaku sedang berada di luar kota dan baru bisa hadir di meja penyidik pada pekan depan.

Ia mengaku telah menyampaikan permintaan penundaan ini kepada tim penyidik.

“Kemungkinan baru bisa memenuhi panggilan minggu depan,” ujar Brigita.

Adapun Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menikmati uang panas dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2022, Brigita mengaku bahwa uang yang diberikan Ricky kepada dirinya merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Brigita menyatakan tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky dan mengaku menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Brigita setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (25/7/2022).

Selang beberapa waktu setelah diperiksa, Brigita mengembalikan uang yang diterimanya ke negara melalui KPK. Sebab, uang itu diduga bersumber dari korupsi Ricky.

Adapun uang yang dikembalikan mencapai Rp 480 juta, termasuk di dalamnya mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, aliran dana yang diterima Brigita dari Ricky terkait dengan TPPU.

Asep mengatakan, dalam pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melacak setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep, Senin (20/2/2023).

Adapun Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, dan pencucian yang sebesar Rp 200 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/24/13435331/kpk-panggil-lagi-presenter-tv-brigita-manohara-jadi-saksi-bupati-mamberamo

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke