Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Peran Penerima Uang Ricky Ham Pagawak, Termasuk Brigita Manohara

Kompas.com - 21/02/2023, 14:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami peran para pihak yang menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak. Termasuk, presenter televisi Brigita Manohara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.

Penyidik KPK akan meminta keterangan dari setiap orang maupun badan hukum yang menerima aliran uang dari Ricky.

Diketahui, Brigita Manohara pernah menerima uang dari Ricky Ham Pagawak yang diduga bersumber dari korupsi.

“Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan akan kita lihat perannya sebagai apa,” ujar Asep saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan

Asep mengatakan, penyidik akan terus menelaah aliran dana setelah Ricky Ham Pagawak diperiksa penyidik.

Sebab, kata Asep, terdapat kemungkinan didapatkan keterangan baru dari pemeriksaan terhadap Ricky.

Sebagaimana diketahui, Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU.

Namun, ia sempat melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa tim penyidik KPK pada 14 Juli 2022.

Ricky Ham Pagawak kemudian tertangkap di Jayapura pada Minggu (19/2/2023) setelah penyidik membuntuti orang yang menjadi penghubungnya.

Baca juga: KPK Sebut Aliran Dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Manohara Terkait TPPU

Menurut Asep, jika dalam pemeriksaan terhadap Ricky Ham Pagawak ditemukan keterangan baru, maka para saksi yang sebelumnya telah diperiksa akan kembali dipanggil.

Pemeriksaan dilakukan sesuai keterangan terbaru yang didapatkan penyidik KPK.

“Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali,” kata Asep.

“Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterang terbaru,” ujarnya lagi.

Baca juga: DPO Ricky Ham Pagawak: Nikmati Rp 200 M, Kabur ke Papua Nugini, Kini Berakhir di Sel

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com