Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab KPK, KPU Akan Wajibkan Bacaleg Lapor LHKPN Setelah Jadi Calon Terpilih

Kompas.com - 19/05/2023, 21:49 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mewajibkan bakal calon legislatif melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka setelah menjadi calon terpilih.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari merespons surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban laporan LHKPN untuk caleg terpilih.

"Sebetulnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara, surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan itu kan berlakunya bagi yang akan menjadi penyelenggara negara," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Tak Mau Jilat Ludah Sendiri, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Pilih Maju Caleg DPD RI

Hasyim mengatakan, ketentuan mengenai wajib lapor LHKPN akan diterapkan seperti pada Pemilu 2019.

Saat itu, kata dia, aturan penyerahan LHKPN hanya berlaku bagi calon yang terpilih.

"Sebetulnya ketentuan ini juga sama di Pemilu 2019 juga, syarat untuk menyerahkan laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK itu berlaku bagi calon terpilih," ujar dia.

Namun, aturan tersebut tidak tertuang dalam PKPU yang sudah diterbitkan hari ini karena dinilai belum tepat untuk diatur.

"Pengaturannya supaya lebih tepat, itu ditempatkan nanti di peraturan KPU tentang penetapan hasil Pemilu, baik itu suara, perolehan kursi, dan calon terpilih. Nanti akan dimasukan (kewajiban lapor LHKPN sebagai) syarat bagi calon terpilih," ujar dia.

Baca juga: KPU Sebut Johnny G Plate Tetap Berhak Jadi Caleg meski Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat tertanggal 16 Mei 2023 yang berisi terkait perubahan Peraturan KPU yang tidak lagi memuat kewajiban LHKPN bagi calon terpilih dalam Pemilu 2024.

"Kami meminta KPU agar mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com