Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Caleg Artis yang Daftar Pemilu 2024: Krisdayanti, Denny Cagur, Arumi Bachsin, hingga Ahmad Dhani

Kompas.com - 16/05/2023, 10:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah artis, pesohor, hingga budayawan didaftarkan menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Nama-nama artis itu telah didaftarkan oleh masing-masing partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan demikian, pada Pemilu 2024 ini, akan ada banyak artis yang saling memperebutkan kursi legislatif.

Misalnya seperti Gerindra yang mendaftarkan Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Ari Sihasale, Rachel Maryam hingga Jamal Mirdad.

Baca juga: Sepekan Pendaftaran Bacaleg: Partai Deadliner, Jalanan Macet, dan Artis yang Jadi Andalan Vote Getter

Lalu, ada pula PDI-P yang tidak tanggung-tanggung mendaftarkan artis sebagai bakal caleg. Total ada belasan artis yang PDI-P daftarkan.

Di antaranya seperti Krisdayanti, Once Mekel, Denny Cagur, Nico Siahaan, Rano Karno, hingga Tamara Geraldine.

Berikut daftar artis dan pesohor yang didaftarkan sebagai bakal caleg ke KPU, seperti dirangkum pada Selasa (16/5/2023):

PDI-P

1. Rano Karno

2. Rieke Diah Pitaloka

3. Krisdayanti

4. Harvey Maleiholo

5. Nico Siahaan

6. Once Mekel

7. Marcel Siahaan

8. Taufik Hidayat Udjo

9. Denny Cagur

10. Tamara Geraldine

11. Sari Kuswoyo

12. Lita Zen

13. Andre Hehanusa

14. Lucky Perdana

 

Gerindra

1. Ahmad Dhani

2. Melly Goeslaw

3. Taufik Hidayat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com