JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dinilai bisa menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali melakukan perombakan kabinet (reshuffle).
Johnny adalah salah satu kader Partai Nasdem yang duduk dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kader Nasdem selain Johnny yang berada dalam kabinet adalah Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian dan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Kehuatanan dan Lingkungan Hidup.
"Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung membuat saat ini Presiden Joko Widodo memiliki alasan sangat kuat untuk melakukan reshuffle terhadap menteri dari Partai Nasdem," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Soal Kemungkinan Reshuffle Menteri Nasdem, Jokowi: Ya Bisa Saja
Bawono mengatakan, isu tentang reshuffle terhadap menteri-menteri dari Partai Nasdem selama beberapa bulan terakhir ini memang kerap terdengar.
Isu itu mencuat sejak Partai Nasdem mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Oktober 2022 lalu.
"Sejak saat itu relasi politik antara Gondangdia dan Istana menjadi tidak harmonis," ujar Bawono.
Hubungan yang renggang antara kedua belah pihak sangat terlihat ketika Presiden Jokowi tidak mengundang Partai Nasdem dalam pertemuan partai-partai koalisi pendukung pemerintah di Istana belum lama ini.
Menurut Bawono, sejak Nasdem memutuskan mengusung Anies sebagai bakal capres, Presiden Joko Widodo masih bersikap hati-hati karena selama ini belum memperoleh momentum politik relevan dan bisa diterima logika publik untuk melakukan reshuffle.
Baca juga: Sebulan 2 Kali Bertemu Presiden, Hary Tanoe Bantah Bahas Isu Reshuffle dan Pilpres 2024
"Dengan demikian apabila nanti beberapa hari mendatang Presiden melakukan reshuffle terhadap pos kementerian ditempati oleh kader Partai Nasdem tersebut maka publik akan sangat bisa memahami dan menerima," ucap Bawono.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
Baca juga: Soal Isu Reshuffle, Nasdem: Kami Tegak Lurus dengan Presiden
Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Johnny sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.