Salin Artikel

Jokowi Dinilai Bakal Gunakan Momen Johnny G Plate Tersangka Buat "Reshuffle"

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dinilai bisa menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali melakukan perombakan kabinet (reshuffle).

Johnny adalah salah satu kader Partai Nasdem yang duduk dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kader Nasdem selain Johnny yang berada dalam kabinet adalah Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian dan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Kehuatanan dan Lingkungan Hidup.

"Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung membuat saat ini Presiden Joko Widodo memiliki alasan sangat kuat untuk melakukan reshuffle terhadap menteri dari Partai Nasdem," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Bawono mengatakan, isu tentang reshuffle terhadap menteri-menteri dari Partai Nasdem selama beberapa bulan terakhir ini memang kerap terdengar.

Isu itu mencuat sejak Partai Nasdem mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Oktober 2022 lalu.

"Sejak saat itu relasi politik antara Gondangdia dan Istana menjadi tidak harmonis," ujar Bawono.

Hubungan yang renggang antara kedua belah pihak sangat terlihat ketika Presiden Jokowi tidak mengundang Partai Nasdem dalam pertemuan partai-partai koalisi pendukung pemerintah di Istana belum lama ini.

Menurut Bawono, sejak Nasdem memutuskan mengusung Anies sebagai bakal capres, Presiden Joko Widodo masih bersikap hati-hati karena selama ini belum memperoleh momentum politik relevan dan bisa diterima logika publik untuk melakukan reshuffle.

"Dengan demikian apabila nanti beberapa hari mendatang Presiden melakukan reshuffle terhadap pos kementerian ditempati oleh kader Partai Nasdem tersebut maka publik akan sangat bisa memahami dan menerima," ucap Bawono.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

Johnny sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Penyidik Kejagung juga sempat menggeledah mobil dinas yang digunakan oleh Johnny.

"Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Johnny) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," sambung Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, penyidik Kejagung memutuskan menahan Johnny untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Menurut penghitungan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun dalam kasus itu.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Awal mula Johnny ikut terseret dalam kasus itu setelah sang adik, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.

"Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate itu. Sebab, hal itu masih menjadi materi penyidikan.

Kuntadi hanya menegaskan pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI. Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya atau Menkominfo.

Sampai saat ini Gregorius masih berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 8 triliun.

Kelimanya juga segera disidangkan ke pengadilan. Adapun tiga tersangka saat ini sudah selesai penyidikan dan dalam diproses terkait penuntutan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sedangkan dua lainnya dalam proses konsultasi dengan penuntut umum, jaksa peneliti untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas.

Tiga tersangka yang sudah selesai dan segera dilimpahkan yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Dua tersangka yang masih dalam tahap melengkapi berkas yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan melakukan reshuffle untuk mencopot menteri-menteri yang berasal dari Partai Nasdem.

"Ya bisa saja (me-reshuffle menteri dari Partai Nasdem)," kata Jokowi di Taman Wisata Alam Kapuk Angke, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Jokowi pun merespons santai pengakuan Surya Paloh. Adapun Surya Paloh menyebut bahwa hubungannya dengan Jokowi kini berada di titik terendah.

"Biasa saja, saya biasa saja," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengaku belum mempunyai rencana menemui Surya Paloh dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, hubungan Jokowi dan Surya Paloh diisukan renggang sejak Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres Pemilu 2024 pada Oktober 2022.

Jokowi beberapa kali tak menghadiri agenda Nasdem. Surya Paloh juga beberapa kali tak diundang di acara pertemuan dengan Jokowi.

Terbaru, Jokowi mengundang enam ketua umum partai politik pemerintah yakni Ketum PDI Perjuangan, Ketum Gerindra, Ketum Golkar, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pertemuan di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).

Surya Paloh tak diundang dalam pertemuan itu. Jokowi terang-terangan menyatakan bahwa tak diundangnya Surya Paloh adalah karena Nasdem sudah punya koalisi sendiri untuk Pemilu 2024.

"Ya memang enggak diundang. Nasdem itu, ya kita harus bicara apa adanya, kan sudah memiliki koalisi sendiri," ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Atas dinamika ini, Surya Paloh pun ditinggalkan oleh Jokowi. Namun, Surya mengaku menghormati keputusan Jokowi tersebut.

“Jokowi menempatkan positioning beliau barangkali sebagai pemimpin koalisi partai-partai pemerintahan ya,” katanya di Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

“Dan beliau tidak menganggap lagi Nasdem ini di dalam koalisi pemerintahan untuk sementara,” sambung dia.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/20285341/jokowi-dinilai-bakal-gunakan-momen-johnny-g-plate-tersangka-buat-reshuffle

Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke