Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Belum Temukan Unsur Pidana Adik Menkominfo meski Terima Uang Terkait Bakti Kominfo

Kompas.com - 15/05/2023, 18:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum menemukan unsur tindak pidana terkait keterlibatan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami peran Gregorius dalam kasus itu.

Adapun Gregorius Alex Plate sebelumnya pernah menerima fasilitas berupa uang terkait Bakti Kominfo. Tetapi, uang itu telah dikembalikan ke penyidik Kejagung.

"Terkait bagaimana dengan GAP yang tempo hari sudah dinyatakan menerima uang dan mengembalikan uang tersebut, perlu kita ketahui bahwa yang bersangkutan adalah pegawai swasta bukan PNS, ASN, pejabat ataupun sebagainya," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Jaksa Agung Tak Tutup Kemungkinan Jerat Menkominfo di Kasus Korupsi BTS 4G jika...

"Apakah itu bisa dimintai pertanggungjawaban atau tidak? Sejauh ini kami masih mendalami apakah butuh, bisa, kita mintai pertanggungjawaban bagaimana konstruksinya, kita lihat," ujarnya lagi.

Menurut Kuntadi, dalam kasus dugaan korupsi di Kominfo itu, penyidik sudah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu juga sudah akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sampai sejauh ini baru lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka mereka yang baru kita nilai bisa dimintai pertanggungjawaban terhadap kasus yang sedang berjalan," kata Kuntadi.

Kuntadi sebelumnya mengatakan adik Menkominfo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo sebesar Rp 534 juta.

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Segera Disidang

Menurut Kuntadi, uang ratusan juta rupiah itu merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

"Tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada 15 Maret 2023.

Kuntadi mengatakan, uang itu dikembalikan secara sukarela oleh Gregorius Alex Plate.

Namun, Kuntadi masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana Bakti terhadap adik Johnny Plate itu.

Saat itu, Kuntadi menegaskan pihaknya masih terus mendalami poaisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek Bakti Kominfo.

"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan, yang saya maksud adeknya (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com