Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Klarifikasi LHKPN Eks Kepala BPN-Kepala Pajak Jaktim Naik Lidik

Kompas.com - 05/05/2023, 22:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) empat pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) naik ke tahap penyelidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, empat orang tersebut adalah Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Istrinya tercatat memiliki saham di perusahaan di Minahasa Utara bersama istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra yang istrinya kedapatan pamer (flexing) gaya hidup mewah di media sosial.

Baca juga: Pejabat Pemprov Telat Lapor LHKPN ke KPK, Inspektur DKI Langsung Tegur

"Sudah naik Lidik," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

Kemudian, dua orang lainnya adalah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Mereka adalah, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Ia masuk radar KPK setelah disorot netizen karena pamer mobil antik.

LHKPN Eko masuk kategori outlier atau mencurigakan karena memiliki utang cukup banyak.

Selanjutnya adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Ia juga menjadi sorotan karena disebut-sebut memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur.

Baca juga: Megawati: Kita Disuruh Lapor LHKPN Tiap Hari, Tiba-tiba Muncul Kasus Rafael, Duarr

Menurut Pahala, termasuk Rafael Alun Trisambodo, klarifikasi LHKPN yang dilanjutkan ke tahap penyelidikan menjadi lima orang.

"Eko sudah, Andhi Makassar sudah, Wahono sudah, Alun sudah. Jadi 5 yang sudah naik lidik dari LHKPN," ujar Pahala.

Adapun proses penyelidikan ditangani oleh Direktorat Penyelidikan, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pada tahap ini, penyelidik mencari unsur pidana dalam indiasi kekayaan tak wajar mereka. KPK akan menetapkan seseorang sebagai tersangka jika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com