Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14.356 Jemaah Haji Belum Lunasi Bipih, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan hingga 12 Mei

Kompas.com - 05/05/2023, 22:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H hingga tanggal 12 Mei 2023.

Sedianya, masa pelunasan Bipih ditutup hari ini, Jumat (5/5/2023).

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, masih ada setidaknya 14.356 jemaah haji yang belum melunasi pembiayaan.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," terang Saiful Mujab dalam siaran pers, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Hari Terakhir Pelunasan Biaya Haji, 3.426 Jemaah Haji Jateng Belum Bayar Lunas

Ia menyampaikan, jemaah haji yang belum melunasi termasuk di dalamnya petugas haji dan pembimbing ibadah haji.

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," tutur dia.

Atas perpanjangan masa pelunasan, ia meminta jemaah haji memanfaatkan jangka waktunya. Hal ini mengingat pelunasan Bipih 1444 H sudah dibuka sejak 11 April 2023.

Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Usai libur Lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

Baca juga: Sempat Ambil Biaya Pelunasan, Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 dan 2022 Perlu Bayar Bipih Rp 9 Juta-Rp 24 Juta

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, Insya Allah kuota haji terserap optimal," tuturnya.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, yaitu sebesar 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Saiful menambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

Baca juga: 1.167 Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Wajib Selesaikan Pembayaran Biaya Haji

“Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com