JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Merah Putih bersama istrinya, Natasha Synne.
Endar tampak tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.53 WIB. Ia mengenakan kemeja batik dan tas selempang. Sedangkan, istrinya mengenakan blazer berwarna putih.
Adapun Endar datang memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saya memenuhi panggilan KPK hari ini,” ujar Endar saat ditemui awak media, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: KPK Kembali Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Hari Ini
Endar mengaku tidak ada persiapan tertentu. Ia hanya membawa sejumlah data yang dibutuhkan dalam klarifikasi tersebut.
Setelah itu, Endar dan istrinya memasuki lobi gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada hari ini pihaknya kembali mengundang Endar untuk dimintai klarifikasi.
Selain Endar, KPK juga akan meminta klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana yang telah dijadwalkan sebelumnya. Namun, permintaan klarifikasi Reihana ditunda menjadi minggu depan.
“Kadinkes reschedule ke Senin minggu depan ya. Hari ini Endar saja,” ujar Pahala.
Sebagai informasi, telah beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.
Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.
KPK kemudian mengklarifikasi LHKPN Endar. Undangan ini merupakan kedua kalinya setelah ia dimintai klarifikasi pada Jumat (31/3/2023) lalu.
Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.
Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
Baca juga: Singgung Surat Perintah Kapolri, Endar Priantoro Tegaskan Masih Bertugas di KPK