JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Brigjen Endar Priantoro pada hari ini, Kamis (4/5/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, permintaan klarifikasi Endar hari ini bersamaan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Namun, jadwal permintaan klarifaikasi Reihana disusun ulang.
“Kadinkes (Lampung) reschedule ke Senin minggu depan. Hari ini Endar saja,” kata Pahala saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Asisten SDM Kapolri, Klarifikasi Pemberhentian Endar Priantoro
Pahala mengkonfirmasi, klarifikasi LHKPN ini merupakan yang kedua bagi Endar Priantoro. Adapun klarifikasi yang pertama dilakukan pada Jumat (31/3/2023).
Adapun Endar merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot oleh Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.
Sebelum dicopot, konten di media sosial menuding istrinya flexing atau pamer kekayaan.
Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.
Selain menjalani klarifikasi LHKPN, Endar juga menjelaskan sejumlah isu yang beredar di media sosial kepada Dewan Pengawas KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.