JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing saat operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi temuan tersebut kepada para pihak yang diamankan.
“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11//4/2023).
Baca juga: OTT KPK di Semarang Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Tegal
Ali sebelumnya mengonfirmasi bahwa para pihak terkait diduga melakukan tindak pidana korupsi suap terkait proyek jalur kereta Tegal.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak antara lain, pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, serta pihak swasta.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” tutur Ali.
Baca juga: OTT KPK Berlokasi di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada hari ini. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.