Salin Artikel

KPK Geledah Kantor Kemenhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api di DJKA

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam kurun waktu 13-14 April 2023.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4/2023).

Dalam penggeledahan di empat lokasi ini, tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK ini menyebutkan, seluruh uang tunai yang telah diamankan KPK setara dengan nilai Rp 5,6 miliar. Atas penemuan dan pengamanan bukti tersebut, KPK kemudian melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata Ali Fikri.

Menhub minta maaf

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub. Hal itu disampaikan Menhub atas kasus suap di DJKA terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Budi Karya, Kamis (13/4/2023).

"Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Budi Karya menegaskan, Kemenhub tidak menoleransi tindakan tersebut karena bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia berkomitmen akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan internal," ucapnya.

Ke depan, dia akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang terindikasi terjadi pelanggaran tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," tuturnya.

Suap terkait beberapa proyek

Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan dugaan suap di DJKA Kemenhub juga terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/3/2023).

“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga suap di proyek pembangunan dan perawatan di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.

Tanak mengungkapkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy, diduga menerima suap Rp 150 juta pada 11 April lalu. Suap diberikan oleh Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA).

"Terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, senilai Rp 150 juta," ujar Tanak.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga menerima suap dari pihak swasta agar pejabat di DJKA Kemenhub mengatur pemenang tender proyek. Para pengusaha itu meminta agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek. Mereka lantas memberikan fee sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

Adapun dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini tidak hanya terkait jalur kereta Makassar-Parepare. Tanak mengatakan, setidaknya terdapat empat proyek yang diduga terkait perkara suap.

Proyek itu adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/11581891/kpk-geledah-kantor-kemenhub-terkait-kasus-suap-jalur-kereta-api-di-djka

Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke