Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Kemenhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api di DJKA

Kompas.com - 17/04/2023, 11:58 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam kurun waktu 13-14 April 2023.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4/2023).

Baca juga: KPK Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah Saat OTT Dugaan Suap Jalur Kereta Tegal

Dalam penggeledahan di empat lokasi ini, tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK ini menyebutkan, seluruh uang tunai yang telah diamankan KPK setara dengan nilai Rp 5,6 miliar. Atas penemuan dan pengamanan bukti tersebut, KPK kemudian melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata Ali Fikri.

Baca juga: Fakta OTT Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di DJKA Kemenhub

Menhub minta maaf

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub. Hal itu disampaikan Menhub atas kasus suap di DJKA terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Budi Karya, Kamis (13/4/2023).

"Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Budi Karya menegaskan, Kemenhub tidak menoleransi tindakan tersebut karena bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia berkomitmen akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

Baca juga: KPK Tak Bangga OTT Terus, tetapi Pelaku Korupsi Beregenerasi

"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan internal," ucapnya.

Ke depan, dia akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang terindikasi terjadi pelanggaran tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," tuturnya.

Baca juga: Dicopot KPK, Brigjen Endar Lapor ke Ombudsman Hari Ini

Suap terkait beberapa proyek

Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan dugaan suap di DJKA Kemenhub juga terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/3/2023).

“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com