Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berkontribusi Atasi Pandemi, PLN Raih Penghargaan Penopang Keandalan Sistem Kesehatan

Kompas.com - 14/04/2023, 10:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mendapat penghargaan sebagai "Penopang Keandalan Sistem Kesehatan saat Pandemi" atas kontribusinya dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Award Pejuang Anti Covid-19 Katadata Indonesia, Kamis (13/4/2023).

Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan capaian bersama hasil kerja keras semua insan PLN yang telah berjuang luar biasa melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata dia, PLN terus berupaya hadir memastikan pasokan listrik yang andal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat dengan berbagai stimulus sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

"Stimulus yang diberikan salah satunya stimulus listrik yang penyalurannya dilakukan melalui PLN. Begitu Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, kami langsung siap jalankan, dan kami bersyukur, pelaksanaannya berjalan lancar,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Stimulus Listrik di Babel Sudah Habiskan Anggaran Rp 31 Miliar

Sepanjang pandemi Covid-19, lanjut dia, PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 24,23 triliun dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dana stimulus tersebut, sebut Darmawan, digunakan untuk pemakaian listrik gratis, diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil dan industri kecil daya 450 VA.

Selanjutnya, diskon 50 persen dan 25 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi. PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

“Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pada masyarakat. PLN bertugas menyalurkan stimulus ke masyarakat dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Sementara itu, Co-Founder sekaligus CEO Katadata Indonesia Metta Dharmasaputra menyampaikan, penghargaan Pejuang Anti Covid-19 Katadata Indonesia diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi PLN ikut meredam dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat.

Baca juga: PLN Siapkan 616 SPKLU buat Mudik Lebaran

"Penghargaan setinggi-tingginya diberikan kepada bapak-ibu dan perusahaan yang mungkin bekerja dalam diam, bekerja dalam sunyi, bekerja dalam caci maki. Begitu sulitnya mengemban tugas tiga tahun menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurut Metta, kolaborasi yang dilakukan PLN bersama seluruh stakeholder lainnya selama masa pandemi Covid-19 adalah hal terbesar dalam sejarah umat manusia di muka bumi.

Kolaborasi tersebut, kata dia, juga yang membuat Indonesia dapat melalui pandemi Covid-19 dan kini mulai bertransisi menuju endemi.

"Orang bilang itulah the biggest collaboration event yang pernah terjadi dan saya kira bapak ibu semua turut andil di sini. Perbedaan yang ada menjadi sebuah berkah, kemudian kita tetap bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19," kata Metta.

Baca juga: UPDATE 13 April 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 990 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.754.583

Bantuan program TJSL

Di samping stimulus listrik, Darmawan menjelaskan, PLN juga menyalurkan bantuan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PLN Peduli dan bantuan sosial (bansos) lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com