Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kabulkan Tuntutan HIPMI, Komisi VII Janji Akan Segera Selesaikan RUU EBET dan RUU Migas

Kompas.com - 10/04/2023, 20:12 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sugeng Suparwoto memimpin jajarannya dalam menerima audiensi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2023).

Pada kesempatan itu, HIPMI meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbaru (EBET) serta RUU Minyak dan Gas (Migas) bisa segera diselesaikan.

Sugeng mengatakan, pihaknya mendukung permintaan HIPMI untuk menyelesaikan RUU EBET dan RUU Migas.

"Pasalnya, kedua RUU tersebut sangat berguna sebagai payung hukum kepastian berusaha yang aman dan terarah bagi sektor energi dan migas,” ujar Sugeng, dikutip melalui dpr.go.id, Senin.

Baca juga: Momen Andre Rosiade Berdesak-desakan Naik KRL ke Kantor DPR pada Jam Sibuk

Dalam tuntutan yang disampaikan, HIPMI juga berharap skema penyaluran dana transisi energi seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dilakukan secara merata, sehingga tidak hanya menjadi stimulus bagi industri besar saja, tetapi juga untuk industri kecil dan menengah.

Perlu diketahui, hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) di Bali pada 2022 lalu menghasilkan dana transisi energi dengan skema JETP 20 miliar dollar Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan emisi karbon menjadi maksimal 270 juta ton pada 2030. Target dari kesepakatan ini adalah Net Zero Emission pada 2050.

"Dari 20 miliar dollar AS dana transisi energi dengan skema JETP, setidaknya satu persen saja diberikan untuk industri kecil (usaha mikro kecil dan menengah) itu akan menumbuhkan industri kecil," papar Sugeng.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, HIPMI juga mengeluhkan soal perizinan yang panjang, berjenjang, dan membutuhkan biaya tinggi.

Baca juga: Andre Rosiade Jawab Tantangan Netizen dengan Ngantor ke DPR Naik KRL

HIPMI pun berharap akan ada harmonisasi perizinan sektor energi untuk memberikan kemudahan berusaha serta potensi peningkatan iklim investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com