JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bakal menghadiri rapat kerja dengan DPR, Selasa (11/4/2023).
Ketiganya diundang oleh Komisi III DPR RI untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
“Besok, insya Allah, siang,” ujar anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Satgas Transaksi Janggal 349 T Dibentuk, PPATK hingga BIN Dilibatkan
Ia mengonfirmasi bahwa Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bakal menghadiri rapat tersebut.
Adapun DPR RI telah melakukan rapat kerja untuk mengungkapkan transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.
Namun demikian, data yang dibeberkan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023 disebut salah oleh Mahfud.
Baca juga: Menyudahi Polemik Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun
Mahfud menuturkan, Sri Mulyani mengatakan, jumlah uang dalam transaksi janggal yang melibatkan oknum Kemenkeu hanya berada di angka Rp 3 triliun. Padahal, PPATK menemukan jumlah tersebut adalah Rp 35 triliun.
Perbedaan data tersebut kembali memunculkan pro dan kontra sehingga mendorong Komisi III DPR untuk menghadirkan Mahfud dan Sri Mulyani pada satu forum yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.